Double Double Track

Perluasan Trayek DDT di Bekasi Terganjal Tuntutan Warga, Appraisal Harga Tanah Diminta Hitung Ulang

Perluasan Trayek DDT di Bekasi Terganjal Tuntutan Warga, Appraisal Harga Tanah Diminta Hitung Ulang

Penulis: Fitriyandi Al Fajri |

Perluasan trayek kereta api double-double track (DDT) lintas Kota Bekasi hingga Cikarang, Kabupaten Bekasi terganjal tuntutan warga.

Puluhan warga yang tinggal di belakang Stasiun Kranji, terutama di RW 02, Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi menolak penghitungan ganti rugi yang dilakukan oleh tim appraisal (penilaian).

Koordinator warga setempat, Tomas Pardede mengatakan ada 40 Kepala Keluarga (KK) yang mendiami 29 bidang tanah di dekat Stasiun Kranji.

Saat ini mereka masih menunggu proses gugatan yang telah memasuki agenda persidangan kedua di Pengadilan Negeri Bekasi, Kota Bekasi.

"Gugatan perdata yang kami layangkan ke pemerintah pusat sudah berjalan dan telah memasuki agenda sidang kedua di Pengadilan Negeri Bekasi," kata Pardede pada Senin (15/4/2019).

Pardede mengatakan berbagai upaya sudah mereka tempuh untuk memperjuangkan hak-haknya. Dari berbicara langsung ke Kementerian Perhubungan, Polri, Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM), Ombudsman, hingga ke Istana Presiden.

Menurut dia, warga menempuh jalur tersebut karena penilaian yang dilakukan oleh tim appraisal disinyalir banyak kesalahan, misalnya ada penyusutan luas tanah milik warga setelah dihitung.

Mereka yang terkesan mengabaikan keluhan warga, lalu menitipkan atau mengkonsinyasikan uang ganti rugi tersebut ke Pengadilan Negeri Bekasi.

Lewat gugatan perdata ini, Pardede berharap agar penilaian terhadap objek tanah dan bangunan milik warga dilakukan secara ulang.

"Sampai sekarang warga tidak mau mengambil uang ganti rugi yang dikonsinyasikan ke PN Bekasi," jelasnya.

Terkendala Anggaran

Balai Teknik Perekeretaapian Wilayah Jakarta-Banten pada Kementerian Perhubungan terpaksa menunda perluasan trayek kereta api Double-Double Track (DDT) dari Kota Bekasi hingga Cikarang, Kabupaten Bekasi.

Selain terganjal pembebasan lahan warga di Kota Bekasi, Kementerian Perhubungan juga tidak mengucurkan anggaran untuk pembebasan lahan segmen berikutnya.

"Setiap tahun kami mengusulkan anggarannya namun belum menjadi prioritas," kata Jumardi Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jakarta-Banten pada Kementerian Perhubungan, Senin (15/4/2019).

Jumardi mengatakan, saat ini lintasan DDT yang sudah dibangun dan mulai beroperasi adalah lintas Jatinegara-Cakung sepanjang 9,5 kilometer. Sedangkan lintas Cakung-Cikarang sepanjang 12 kilometer masih menunggu proses penganggaran dari kementerian.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved