Kasus Ratna Sarumpaet

Minta Maaf kepada Aktivis Pendukungnya, Ratna Sarumpaet: Kakak Memang Bohong

Ratna Sarumpaet meminta maaf kepada dua saksi dari pihak demonstran yang dihadirkan pada persidangannya.

WARTA KOTA/ADHY KELANA
Sidang lanjutan terdakwa Ratna Sarumpaet di PN Jakarta Selatan beragendakan mendengarkan keterangan saksi, Selasa (26/3/2019). 

Hal itu dibuktikannya lewat potret Ratna Sarumpaet yang bertemu dengan calon presiden Prabowo Subianto, Wakil Ketua DPR Fadli Zon, dan Profesor Universitas Gadjah Mada Amien Rais, di kediaman Ratna Sarumpaet di Kampung Melayu, Jakarta Timur, Selasa (2/10/2018).

Dalam potret tersebut, keempatnya tengah berbincang di sebuah ruang tamu. Terlihat Ratna Sarumpaet yang duduk di antara mereka tengah murung, sedangkan Prabowo Subianto, Fadli Zon, dan Amien Rais, terlihat memasang wajah serius.

"Pak @dr_tompi yg baik, Ada beberapa orang; calon presiden, profesor UGM, wakil ketua @DPR_RI dan beberapa orang duduk di depan seseorang yang anda sebut habis operasi kecantikan. Namanya ibu @RatnaSpaet . Pantaskah dia murung? Pantaskah dia cemas dan tegang?' tulis Fahri Hamzah.

Mrs X yang Mayatnya Ditemukan di Tol Jagorawi Rutin Periksa Kandungan

"Sebagai dokter @dr_tompi bedah plastik, pasti anda pernah menjahit luka orang yang kena musibah atau kecelakkan. Pasti anda tau bedanya dengan yang datang untuk mempercantik wajahnya. Pasti bukan perempuan berumur 70 tahun bukan?. Buat apa?" Tambah fahri Hamzah.

Ratna Sarumpaet didakwa oleh JPU telah membuat kegaduhan akibat menyebarkan berita bohong, yang menyatakan dirinya dianiaya sekelompok orang.

Akibat perbuatannya, Ratna Sarumpaet didakwa melanggar pasal 14 ayat (1) UU No 1 Thn 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, atau dakwaan kedua pasal 28 ayat (2) jo 45A ayat (2) UU No 19 Thn 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Thn 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (Fahdi Fahlevi)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved