Pemilu 2019
Adik Prabowo Mau Laporkan Sengketa Hasil Pemilu ke Pengadilan Internasional, Kata Mahfud MD Tak Bisa
Mahfud MD menegaskan, masalah sengketa hasil pemilu di sebuah negara, tidak bisa dibawa ke pengadilan internasional.
MANTAN Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menegaskan, masalah sengketa hasil pemilu di sebuah negara, tidak bisa dibawa ke pengadilan internasional.
Artinya, pengadilan internasional tidak melayani gugatan kontestan pemilu di sebuah negara.
"Ada pun PBB itu tidak mengadili sengketa hasil pemilu, tidak mengadili gugatan kontestan pemilu," kata Mahfud MD di KPU, Jakarta Pusat, Rabu (10/4/2019).
• Nusron Wahid Bantah Perintahkan Bowo Sidik Pangarso Siapkan 400 Ribu Amplop Serangan Fajar
Sebab, kata dia, pengadilan internasional hanya melayani soal sengketa antar-negara seperti konflik, dan peradilan kriminal internasional, yakni International Criminal Court di Den Haag, Belanda.
Yang mengadili sengketa kejahatan kemanusiaan seperti kejahatan perang, dan pemusnahan etnis atau genosida.
"Jadi, tidak ada mekanisme hukum yang memungkinkan orang mengadu ke peradilan internasional atau ke PBB, itu enggak ada," jelas Mahfud.
• Fadli Zon Sebut Gaya Orasi Prabowo yang Gebrak Podium Selevel Bung Karno
Maka, bila ada kelompok masyarakat atau seseorang yang tidak puas dengan hasil dan perjalanan pesta demokrasi di Indonesia, Mahfud menyarankan mereka mengajukan gugatan ke Bawaslu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dan MK.
"Tidak mungkin urusan pemilu itu dibawa ke negara lain, PBB, dan sebagainya. Kita udah punya perangkat hukum, ada Bawaslu dan DKPP, ada pengadilan pidana dan ada Mahkamah Konstitusi," tuturnya.
Mahfud MD selaku Ketua Organisasi Suluh Kebangsaan, bersama 23 tokoh lainnya, menyambangi Kantor KPU untuk menyampaikan dukungan kepada lembaga penyelenggara pemilu tersebut.
• Hari Ini Terakhir, Begini Cara Urus Formulir A5 untuk Pindah Tempat Nyoblos
Hal yang melatarbelakangi maksud tujuannya itu, karena ada kegelisahan dari dirinya. Sebab, KPU kerap kali mendapat tudingan berpihak pada salah satu paslon Pilpres 2019.
"Kami memberi dukungan kepada KPU untuk meneruskan tugas-tugas yang penuh profesional dalam rangka menyongsong pemungutan suara pemilu 17 April yang akan datang," kata Mahfud MD.
Pemberian dukungan tersebut dilakukan, karena ia menilai KPU masih menunjukkan kinerja tak menyimpang dari jalurnya.
• Sebut Prabowo Bukan Pemarah, Fadli Zon: Yang Marah-marah Itu Jokowi, Sampai Suaranya Melengking
KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu, katanya, juga diawasi oleh lembaga pengawas semisal Bawaslu dan DKPP.
Bahkan, masyarakat juga bisa ikut berpartisipasi mengawasi pelaksanaan Pemilu oleh KPU.
"Pada pemilu kali ini pengawasan bukan hanya dilakukan lembaga struktural, tetapi dilakukan masyarakat secara bebas baik swasta, atau negara," paparnya.
• Fadli Zon Bandingkan Gebrak Podium Prabowo dengan Aksi Banting Sepatu Bekas PM Uni Soviet yang Hoaks
Sebelumnya, Hashim Djojohadikusumo mengatakan, pihaknya akan melayangkan gugatan ke lembaga-lembaga internasional, jika terbukti ada kecurangan dalam penyelenggaraan Pemilu 2019.
Adik capres nomor urut 02 Prabowo Subianto itu mengatakan, ada indikasi kecurangan dalam daftar pemilih tetap (DPT) yang ditetapkan KPU, karena hingga kini belum juga beres.
Pria yang menjabat Direktur Media dan Komunikasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno itu mengatakan, pihaknya sudah menyisir DPT dan menemukan 17,5 pemilih invalid dalam DPT yang sudah dilaporkan ke KPU sejak 15 Desember 2018.
• Iwan Fals Risih Media Massa Pakai Istilah Ini dalam Pemberitaan Kasus Korupsi
“Kalau ada kecurangan yang tidak ditangani, kami akan lapor semua pihak, bisa Bareskrim Mabes Polri atau Interpol, tergantung bagian hukum,” ujar Hashim Djojohadikusumo di Hotel Ayama Midplaza, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2019).
"Kami juga akan laporkan ke International Court of Juctice atau Mahkamah Internasional PBB, ke human rights, pokoknya ke semua pihak yang sah,” sambungnya.
Hashim Djojohadikusumo menegaskan, melaporkan dugaan kecurangan Pemilu kepada lembaga internasional, sah dilakukan. Hal itu menurutnya pernah terjadi di Thailand.
• Ikut Kampanye Prabowo di Solo, Titiek Soeharto: Piye Kabare, Penak Zaman Bapakku Toh?
“LSM internasional pernah mempermasalahkan keabsahan Pemilu di Thailand yang digelar oleh petahana, dan tentu di beberapa negara lain,” tuturnya.
Hashim Djojohadikusumo mengatakan, wajar bila pihaknya menggugat bila ditemukan indikasi kecurangan dalam persiapan hingga pelaksanaan Pemilu 2019, karena pihaknya sudah berusaha melaporkan ke penyelenggara Pemilu sejak 15 Desember 2018.
Ia juga mengatakan wajar bila tokoh seperti Amien Rais mengancam akan menggerakkan ‘people power’ untuk memprotes hasil Pemilu.
• 400 Ribu Amplop Serangan Fajar untuk Pileg Atau Pilpres? Tersangka: Yang Jelas Partai Kami Dukung 01
“Saya kira sah kalau ada ‘people power’ di mana menunjukkan ketidakpuasan rakyat. Kalau ada kecurangan tentu tidak akan kami tolerir, karena kami sudah berusaha sejak 15 Desember 2019,” paparnya.
Sebelumnya, Amien Rais, anggota Dewan Penasihat BPN PrabowoSubianto-Sandiaga Uno, lebih memilih mengandalkan people power ketimbang ke Mahkamah Konstitusi (MK), jika ada kecurangan pada Pemilu 2019.
Amien Rais pilih people power, karena menilai jalur hukum yang sesuai konstitusi melalui MK, tidak ada gunanya.
• Lima Langkah Penanganan Banjir Jakarta Menurut Pengamat, Gubernur DKI Diminta Berani Menggusur
"Kalau nanti terjadi kecurangan, kita enggak akan ke MK. Enggak ada gunanya, tapi kita people power. People power sah!" ucap Amien Rais di Masjid Agung Sunda Kelapa, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (31/3/2019).
People power, menurut Amien Rais, ialah kekuatan massa tanpa kekerasan. Melainkan, pergerakan massa secara halus.
"Bukan revolusi, kalau revolusi ada pertumpahan darah. Ini tanpa sedikit pun darah tercecer, people power akan digunakan," tuturnya.
• Jokowi: Logika Politik Bisa Saja Tak Masuk, tapi Siapa Bisa Menentang Kehendak Allah SWT?
Amien Rais merupakan salah satu orang yang hadir dalam aksi Apel Siaga 313. Aksi itu menuntut KPU agar mengadakan pemilu yang jujur dan adil.
Serangkaian aksi tersebut merupakan simulasi untuk aksi lanjutan, yaitu 'Putihkan TPS 17 April'.
Ada pun aksi Apel Siaga 313 dimulai dengan salat subuh dan salat duha berjamaah di Masjid Agung Sunda Kelapa. Lalu, berjalan kaki menuju Kantor KPU.
• Prabowo Gebrak Podium, Amien Rais: Pemimpin Sejati Harus Bisa Marah
Jokowi lantas angkat bicara terkait ancaman politikus senior PAN Amien Rais, yang akan menggunakan people power jika terjadi kecurangan di Pemilu 2019.
"Jangan menekan dengan cara menakut-nakuti rakyat, pemerintah. Semuanya ada mekanismenya, ada undang-undangnya, ada aturan hukumnya," kata Jokowi seusai kampanye terbuka di Gedung Aimas Convention Center, Sorong, Papua Barat, Senin (1/4/2019) malam.
Jokowi menyarankan bila Amien Rais menganggap atau mendengar terdapat kecurangan dalam kontestasi Pilpres 2019, segera melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
• Mrs X yang Mayatnya Ditemukan di Tol Jagorawi Rutin Periksa Kandungan
"Kan ada mekanismenya, kalau ada kecurangan silakan dilaporkan ke Bawaslu," ucap Jokowi.
Capres nomor urut 01 itu pun merasa heran dengan ancaman Amien Rais tersebut, mengingat pelaksanaan pencoblosan capres dan cawapres belum terlaksana.
"Pemilunya aja belum kok sudah teriaknya seperti itu (mengancam). Kalau ada unsur pidana laporkan ke polisi, mekanismenya kan itu. Ini pesta demokrasi, harusnya senang gembira. Jangan menakut-nakuti orang yang sedang gembira," papar Jokowi.
• Bowo Sidik Pangarso Bilang Disuruh Nusron Wahid Siapkan 400 Ribu Amplop Serangan Fajar, Ini Kata KPK
Sementara, komisoner KPU Pramono Ubaid mengatakan, lembaga penyelenggara Pemilu tidak mempan ancaman ataupun tekanan dari people power.
Katanya, ancaman menggerakkan massa untuk mengubah hasil Pemilu hanya berujung sia-sia.
Hal itu ia katakan saat menanggapi pernyataan Amien Rais yang disebut akan memanfaatkan massa, jika kubu 02 menemukan kecurangan dalam proses Pemilu 2019.
• Pemkot Bekasi Lelang Enam Jabatan Tinggi Pratama, Ini 13 Syaratnya
Amien Rais lebih memilih people power alias mengerahkan massa, ketimbang pakai jalur hukum ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"(People power) enggak akan mengubah hasil juga. Karena KPU enggak bisa ditekan-tekan juga untuk mengubah hasil," tegas Pramono Ubaid saat ditemui di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2019).
"Kecuali kalau MK menetapkan, KPU berubah. People power apa pun enggak akan ngaruh juga," imbuhnya.
• Lagi, Hasil Survei Terbaru Nyatakan Elektabilitas Prabowo-Sandi Lebih Tinggi dari Jokowi-Maruf Amin
Karena, menurutnya, ada undang-undang yang sudah mengatur soal sengketa Pemilu. Lembaga peradilan yang berwenang untuk itu adalah Mahkamah Konstitusi.
Sedangkan soal pelanggaran kampanye ataupun protes KPU karena dinilai curang, kanal pelaporannya ada di Bawaslu dan DKPP.
"Ikuti prosesnya, kalau melihat pelanggaran sekarang, ke Bawaslu. Kalau KPU dianggap curang, ke DKPP. Kalau nanti hasilnya, ya ke MK. Wong aturanya gitu," jelas Pramono Ubaid.
• Prabowo: Kita Harus Menang dengan Selisih di Atas 25 Persen, Kubu 01: Halusinasi
Menurutnya, bagaimana pun Pemilu adalah bagian dari proses demokrasi, yang punya kaidah-kaidah yang harus ditaati.
Dalam proses demokrasi, tidak dibenarkan bila ada pihak yang merasa harus dimenangkan. Rakyat tidak bisa dimanfaatkan oleh kelompok tertentu untuk memaksa keinginan tertentu.
Indonesia sebagai negara yang menganut sistem demokrasi, segala aturan dan prosedur sudah dirancang sedemikian rupa. Sehingga, sangat tidak dibenarkan jika ada pihak yang merasa super power.
"Enggak boleh demokrasi ada menang-menangan. Apa-apa harus rakyat, semua diserahkan ke rakyat. Itu tak boleh. Demokrasi itu ada aturannya," paparnya. (Danang Triatmojo)