Pemkot Bekasi Lelang Enam Jabatan Tinggi Pratama, Ini 13 Syaratnya

PEMERINTAH Kota Bekasi membuka lelang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) untuk enam posisi eselon II-B di wilayah setempat.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
istimewa
Ilustrasi 

PEMERINTAH Kota Bekasi membuka lelang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) untuk enam posisi eselon II-B di wilayah setempat.

Seleksi terbuka untuk aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kota Bekasi maupun di seluruh kota/kabupaten di wilayah Provinsi Jawa Barat ini, sudah dibuka sejak Senin (8/4/2019) lalu.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Bekasi Karto mengatakan, lelang jabatan ini dibuka untuk menempati enam posisi eselon II-B yang kosong.

Nusron Wahid Bantah Perintahkan Bowo Sidik Pangarso Siapkan 400 Ribu Amplop Serangan Fajar

Enam posisi itu adalah Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kepala Dinas Tenaga Kerja, Kepala Dinas Sosial, Asisten Daerah I Bidang Pemerintahan, Asisten Daerah III Bidang Administrasi Umum, Staf Ahli Bidang Ekonomi Pembangunan dan Kemasyarakatan, serta Kepala Dinas Pendidikan.

Dari enam posisi itu, sebetulnya jabatan Kepala Dinas Pendidikan sekarang masih diemban oleh Ali Fauzi yang akan pensiun pada Mei 2019 mendatang.

"Sambil menunggu masa persiapan pensiun (MPP) Kepala Dinas Pendidikan, maka lelang jabatan untuk posisi ini tetap kita buka sekalian, bersamaan dengan lima jabatan lainnya yang memang kosong," kata Karto di Plaza Pemerintah Kota Bekasi, Rabu (10/4/2019).

Fadli Zon Sebut Gaya Orasi Prabowo yang Gebrak Podium Selevel Bung Karno

Menurut Karto, lelang jabatan ini dibuka berdasarkan Surat Wali Kota Bekasi bernomor 800/2136/BKPPD. Adap tertanggal 8 April 2019 lalu.

Tidak hanya ke BKPPD, surat ini juga dikirim ke Gubernur Jawa Barat, Bupati/Wali Kota se-Provinsi Jawa Barat, dan Kepala Perangkat Daerah se-Jawa Barat.

Di hari yang sama, BKPP Kota Bekasi kemudian mengeluarkan pengumuman tentang lelang jabatan ini, dengan nomor surat 800/01-Pansel JPT, di kalangan aparatur setempat.

Hari Ini Terakhir, Begini Cara Urus Formulir A5 untuk Pindah Tempat Nyoblos

Dua hari pasca-lelang jabatan itu dibuka, belum ada pegawai di Kota Bekasi yang melakukan pendaftaran.

"Batas akhir waktu penerimaan surat lamaran ini kan masih lama, sampai tanggal 22 April pukul 16.00," jelas Karto.

Bagi aparatur yang berminat, kata dia, bisa mengirimkan surat lamaran kepada Panitia Seleksi (Pansel) Terbuka Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, dengan alamat BKPPD Kota Bekasi di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Sebut Prabowo Bukan Pemarah, Fadli Zon: Yang Marah-marah Itu Jokowi, Sampai Suaranya Melengking

"Surat lamaran dan berkas kelengkapan dimasukkan ke dalam amplop tertutup, dengan mencantumkan nama jabatan yang dilamar pada pojok kiri atas amplop," paparnya.

Unsur panitia seleksi (pansel) dalam lelang jabatan ini terdiri dari akademisi, serta kepegawaian Kota Bekasi maupun Provinsi Jawa Barat.

Sekretaris Daerah Kota Bekasi Reny Hendrawati mengatakan, ada dua tahapan seleksi yang dilakukan pansel. Pertama, seleksi administrasi. Kedua, seleksi kompetensi.

Fadli Zon Bandingkan Gebrak Podium Prabowo dengan Aksi Banting Sepatu Bekas PM Uni Soviet yang Hoaks

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved