Pemkot Bekasi Lelang Enam Jabatan Tinggi Pratama, Ini 13 Syaratnya

PEMERINTAH Kota Bekasi membuka lelang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) untuk enam posisi eselon II-B di wilayah setempat.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
istimewa
Ilustrasi 

2. Sehat jasmani dan rohani serta bebas dari narkotika;

3. Mempunyai kualifikasi pendidikan dan sekurang-kurangnya berijazah S-1;

4. Sedang atau pernah menduduki jabatan administrator atau JF jenjang ahli madya paling singkat dua tahun;

Prabowo Gebrak Podium, Amien Rais: Pemimpin Sejati Harus Bisa Marah

5. Serendah-rendahnya memiliki pangkat Pembina (IV-A);

6. Telah mengikuti dan lulus Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat III;

7. Berusia setinggi-tingginya 56 tahun per tanggal 28 Juni 2019 dan tidak sedang mengurus proses pensiun;

Mrs X yang Mayatnya Ditemukan di Tol Jagorawi Rutin Periksa Kandungan

8. Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang selama lima tahun;

9. Semua unsur penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya bernilai baik dalam dua tahun terakhir;

10. Tidak pernah atau sedang dijatuhi hukuman disiplin sedang atau berat dalam dua tahun terakhir;

Bowo Sidik Pangarso Bilang Disuruh Nusron Wahid Siapkan 400 Ribu Amplop Serangan Fajar, Ini Kata KPK

11. Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana;

12. Memiliki rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas yang baik;

13. Membuat karya tulis dengan tema disesuaikan dengan jabatan yang akan dilamar. (*)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved