Pemkot Bekasi Lelang Enam Jabatan Tinggi Pratama, Ini 13 Syaratnya
PEMERINTAH Kota Bekasi membuka lelang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) untuk enam posisi eselon II-B di wilayah setempat.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
2. Sehat jasmani dan rohani serta bebas dari narkotika;
3. Mempunyai kualifikasi pendidikan dan sekurang-kurangnya berijazah S-1;
4. Sedang atau pernah menduduki jabatan administrator atau JF jenjang ahli madya paling singkat dua tahun;
• Prabowo Gebrak Podium, Amien Rais: Pemimpin Sejati Harus Bisa Marah
5. Serendah-rendahnya memiliki pangkat Pembina (IV-A);
6. Telah mengikuti dan lulus Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat III;
7. Berusia setinggi-tingginya 56 tahun per tanggal 28 Juni 2019 dan tidak sedang mengurus proses pensiun;
• Mrs X yang Mayatnya Ditemukan di Tol Jagorawi Rutin Periksa Kandungan
8. Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang selama lima tahun;
9. Semua unsur penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya bernilai baik dalam dua tahun terakhir;
10. Tidak pernah atau sedang dijatuhi hukuman disiplin sedang atau berat dalam dua tahun terakhir;
• Bowo Sidik Pangarso Bilang Disuruh Nusron Wahid Siapkan 400 Ribu Amplop Serangan Fajar, Ini Kata KPK
11. Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana;
12. Memiliki rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas yang baik;
13. Membuat karya tulis dengan tema disesuaikan dengan jabatan yang akan dilamar. (*)