Jumlah Fintech P2P Terus Bertambah, Perusahaan Fintech Wajib Jadi Anggota AFPI

Jumlah Fintech P2P Terus Bertambah, Perusahaan Fintech Wajib Jadi Anggota AFPI.

adobe
Ilustrasi fintech P2P lending. Saat ini jumlah bisnis fintech P2P lending terus bertambah di Indonesia. 

Sebelum mendaftar ke OJK, setiap calon penyelenggara fintech lending harus mengikuti pelatihan dan ujian dari AFPI terlebih dahulu.

AFPI adalah asosiasi resmi yang ditunjuk OJK sebagai mitra strategis berdasarkan surat No. S-5/D.05/2019.

AFPI bekerja sama dengan OJK dalam menjalankan fungsi pengaturan dan pengawasan para penyelenggara fintech P2P lending.

Agar Yakin Jadi Orang Terkaya, Pria Kaya Sengaja Menarik Uang Tunai Rp 140 Miliar

Sebelum memperoleh sertifikasi tersebut, para peserta harus mengikuti pelatihan dan pembekalan ujian sertifikasi dasar fintech P2P lending.

Kegiatan tersebut berlangsung selama dua hari, yakni pada 28-29 Maret 2019. Di akhir sesi, peserta akan mengikuti ujian sertifikasi.

Pelatihan yang berlangsung selama dua hari tersebut diisi oleh beberapa pembicara dari beragam latar belakang.

Jumlah Startup Terus Bertambah, Ada 2 Hal Membuat Startup Bisa Sukses

Mulai dari Direktorat Pengaturan, Perizinan dan Pengawasan Fintech (DP3F) OJK, Perlindungan Konsumen OJK, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), konsultan hukum, hingga pengurus AFPI.

Materi pelatihan terdiri dari tujuah topik utama:

  1. Peraturan OJK Nomor 77 Layanan Pinjam-meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi.
  2. Peraturan OJK Nomor 18 Layanan Pengaduan Konsumen.
  3. Undang-undang Perseroan Terbatas dan Good Corporate Governance.
  4. Undang-undang ketenagakerjaan.
  5. Undang-undang keimigrasian.
  6. Undang-undang informasi dan transaksi elektronik (ITE).
  7. Code of Counduct industri fintech P2P lending termasuk responsible collection, majelis etik, dan penjelasan peran dan fungsi JENDELA.

Membidik Petani Milenial, Produsen Benih Membuat Toko Online Resmi

Berita ini sudah diunggah di Kontan.co.id dengan judul Baru terdaftar di OJK, tujuh P2P lending urus keanggotan di AFPI

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved