Jumlah Fintech P2P Terus Bertambah, Perusahaan Fintech Wajib Jadi Anggota AFPI
Jumlah Fintech P2P Terus Bertambah, Perusahaan Fintech Wajib Jadi Anggota AFPI.
Bisnis fintech P2P lending terus bertambah di Indonesia.
Ada 106 entisita P2P lending terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan.
Perusahaan fintech P2P lending wajib jadi anggota AFPI.
WARTA KOTA, PALMERAH--- Sekarang bisnis fintech peer to peer (P2P) lending terus bertambah.
Berdasarkan data per 5 April 2019, ada ada 106 entitas P2P lending terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.
Jumlah tersebut bertambah tujuh dari dari jumlah fintech P2P lending per Feberuari 2019 sebanyak 99 fintech.
• Pemerintah China Bakal Melarang Aktivitas Penambangan Bitcoin
Adapun fintech lending yang baru terdaftar, yaitu Jembatan Emas, Kredible, KlikUMKM, Klik Kami, Cairin, Empat Kali, dan Batumbu.
"Saat ini ada 106 (P2P Lending) yang sudah terdaftar di OJK," ujar Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK Hendrikus Passagi kepada Kontan, Selasa (9/4/2019).
Kendati telah terdaftar dan diawasi oleh OJK, tujuh fintech baru ini diwajibkan mendaftar menjadi anggota Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) sebagai asosiasi resmi penyelenggara fintech peer to peer (P2P) lending.
• Kantor Pusat Ditutup, Ribuan Orang Geruduk Kantor Pusat Fintech Pinjaman Online
AFPI menjadi mitra strategis OJK dalam menjalankan fungsi pengaturan dan pengawasan para penyelenggara fintech P2P lending sesuai dengan penunjukan OJK No. S-5/D.05/IKNB/2019.
Ketua Umum AFPI, Adrian Gunadi, mengatakan saat ini ketujuh P2P lending baru ini tengah melakukan pendaftaran sebagai anggota AFPI.
"Terakhir (sampai sekarang) masih ada 99 P2P lending yang menjadi anggota AFPI. Memang kita melakukan proses filtering, sertifikasi, dan beberapa proses lainnya," kata Ardian kepada Kontan.
• Transaksi Uang Elektronik Berbasis Server, Perusahaan Fintech Mengalahkan Perbankan
Co-founder dan CEO Batumbu, Sonny Christian Joseph, mengatakan, sebagai salah satu P2P lending yang baru terdaftar pihaknya sudah melakukan pendaftaran di AFPI.
Sonny mengatakan, semua komisaris, direksi, dan pemegang saham Batumbu sudah melakukan ujian, sertifikasi, dan training dari AFPI.
OJK memang telah memberikan mandat kepada AFPI.
• Garuda Indonesia Masih Menunggu Penawaran Boeing soal Pengganti Boeing 737 Max 8
Sebelum mendaftar ke OJK, setiap calon penyelenggara fintech lending harus mengikuti pelatihan dan ujian dari AFPI terlebih dahulu.
AFPI adalah asosiasi resmi yang ditunjuk OJK sebagai mitra strategis berdasarkan surat No. S-5/D.05/2019.
AFPI bekerja sama dengan OJK dalam menjalankan fungsi pengaturan dan pengawasan para penyelenggara fintech P2P lending.
• Agar Yakin Jadi Orang Terkaya, Pria Kaya Sengaja Menarik Uang Tunai Rp 140 Miliar
Sebelum memperoleh sertifikasi tersebut, para peserta harus mengikuti pelatihan dan pembekalan ujian sertifikasi dasar fintech P2P lending.
Kegiatan tersebut berlangsung selama dua hari, yakni pada 28-29 Maret 2019. Di akhir sesi, peserta akan mengikuti ujian sertifikasi.
Pelatihan yang berlangsung selama dua hari tersebut diisi oleh beberapa pembicara dari beragam latar belakang.
• Jumlah Startup Terus Bertambah, Ada 2 Hal Membuat Startup Bisa Sukses
Mulai dari Direktorat Pengaturan, Perizinan dan Pengawasan Fintech (DP3F) OJK, Perlindungan Konsumen OJK, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), konsultan hukum, hingga pengurus AFPI.
Materi pelatihan terdiri dari tujuah topik utama:
- Peraturan OJK Nomor 77 Layanan Pinjam-meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi.
- Peraturan OJK Nomor 18 Layanan Pengaduan Konsumen.
- Undang-undang Perseroan Terbatas dan Good Corporate Governance.
- Undang-undang ketenagakerjaan.
- Undang-undang keimigrasian.
- Undang-undang informasi dan transaksi elektronik (ITE).
- Code of Counduct industri fintech P2P lending termasuk responsible collection, majelis etik, dan penjelasan peran dan fungsi JENDELA.
• Membidik Petani Milenial, Produsen Benih Membuat Toko Online Resmi
Berita ini sudah diunggah di Kontan.co.id dengan judul Baru terdaftar di OJK, tujuh P2P lending urus keanggotan di AFPI