Melakukan Aksi di Depan Gerai Uniqlo, Upah Warni dan Yayat Belum Dibayar Uniqlo
Melakukan Aksi di Depan Gerai Uniqlo, Upah Warni dan Yayat Belum Dibayar Uniqlo.
Didukung oleh koalisi global kelompok-kelompok buruh, mantan pekerja telah berkampanye menentang pencurian upah Uniqlo, sejak penutupan pabrik mereka.
• Target Bank Indonesia QR Code Nasional Bisa Diimplementasi Semester ke-2
Sebanyak 2.000 pekerja yang menjahit berbagai pakaian Uniqlo termasuk sweater dan rompi masih menuntut 5,5 juta euro atau setara Rp 87 miliar yang merupakan hak pesangon mereka.
Pencurian upah telah menjadi prosedur operasi standar dalam industri garmen.
Perusahaan atau bran yang memproduksi di pabrik tidak tidak membayar upah sesuai dengan aturan yang berlaku.
• Harga Bitcoin Melonjak 15 Persen Menyentuh 5.000 Dollar AS, Tanggapan dari Analisis
Sponsor Uniqlo di Kopenhagen berada di bawah pengawasan karena merek tersebut berusaha membangun citra positif yang dapat memperdaya konsumen.
Kampanye PayUp Uniqlo mendesak lembaga dan organisasi untuk menolak segala bentuk kolaborasi atau sponsorship dengan Uniqlo.
Penolakan itu terus dilakukan sampai Uniqlo berkomitmen mengakhiri praktik pencurian upah buruh, dimulai dengan memenuhi utang kepada mantan pekerja garmen.
• Penyebab Perusahaan Startup Gagal, Ada 2 Penjelasan dari Seorang CEO
Awal bulan ini sebuah LSM Spanyol menolak sponsor Uniqlo dengan alasan akan melanggar kebijakan etika organisasi karena pencurian upah terhadap mantan pekerja.
Global PayUp Uniqlo Campaign telah menyelenggarakan berbagai aksi di seluruh dunia termasuk fashion mobs, aksi toko, dan demo jalanan di London, Jerman, Amsterdam, Stockholm, Spanyol, Hongkong, Indonesia, Jepang.
• 5 Selebriti Menjadi Investor Kakap Perusahaan Startup, Siapakah Mereka?
Berita ini sudah diunggah di Intisari Online dengan judul Warni dan Yayat, Buruh Pabrik Indonesia yang Berdemo saat Pembukaan Toko Uniqlo di Denmark, Menagih Hak Mereka