Pilpres 2019
Adik Prabowo Ancam Lapor ke Interpol dan PBB, Arief Budiman: KPU Enggak Pernah Mikir Curang
HASHIM Djojohadikusumo mengatakan bakal melapor ke Interpol hingga Mahkamah Internasional PBB, jika mendapati kecurangan dalam penyelenggaraan Pemilu.
"Pemilunya aja belum kok sudah teriaknya seperti itu (mengancam). Kalau ada unsur pidana laporkan ke polisi, mekanismenya kan itu. Ini pesta demokrasi, harusnya senang gembira. Jangan menakut-nakuti orang yang sedang gembira," papar Jokowi.
Sementara, komisoner KPU Pramono Ubaid mengatakan, lembaga penyelenggara Pemilu tidak mempan ancaman ataupun tekanan dari people power.
Katanya, ancaman menggerakkan massa untuk mengubah hasil Pemilu hanya berujung sia-sia.
• Kronologi Wanita Terduga Teroris Meninggal di Tahanan Polda Metro Jaya karena Diduga Minum Racun
Hal itu ia katakan saat menanggapi pernyataan Amien Rais yang disebut akan memanfaatkan massa, jika kubu 02 menemukan kecurangan dalam proses Pemilu 2019.
Amien Rais lebih memilih people power alias mengerahkan massa, ketimbang pakai jalur hukum ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"(People power) enggak akan mengubah hasil juga. Karena KPU enggak bisa ditekan-tekan juga untuk mengubah hasil," tegas Pramono Ubaid saat ditemui di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2019).
• Yakin 02 Menang, Fahri Hamzah: Pimpinlah Pengepungan Ini Jenderal! Benteng Lawan Telah Jatuh
"Kecuali kalau MK menetapkan, KPU berubah. People power apa pun enggak akan ngaruh juga," imbuhnya.
Karena, menurutnya, ada undang-undang yang sudah mengatur soal sengketa Pemilu. Lembaga peradilan yang berwenang untuk itu adalah Mahkamah Konstitusi.
Sedangkan soal pelanggaran kampanye ataupun protes KPU karena dinilai curang, kanal pelaporannya ada di Bawaslu dan DKPP.
• Wanita Terduga Teroris Bunuh Diri Minum Cairan Pembersih Lantai
"Ikuti prosesnya, kalau melihat pelanggaran sekarang, ke Bawaslu. Kalau KPU dianggap curang, ke DKPP. Kalau nanti hasilnya, ya ke MK. Wong aturanya gitu," jelas Pramono Ubaid.
Menurutnya, bagaimana pun Pemilu adalah bagian dari proses demokrasi, yang punya kaidah-kaidah yang harus ditaati.
Dalam proses demokrasi, tidak dibenarkan bila ada pihak yang merasa harus dimenangkan. Rakyat tidak bisa dimanfaatkan oleh kelompok tertentu untuk memaksa keinginan tertentu.
• Kubu 02 Bilang Hasil Survei Litbang Kompas Mirip Survei Internal Mereka Empat Bulan Lalu, Kok Bisa?
Indonesia sebagai negara yang menganut sistem demokrasi, segala aturan dan prosedur sudah dirancang sedemikian rupa. Sehingga, sangat tidak dibenarkan jika ada pihak yang merasa super power.
"Enggak boleh demokrasi ada menang-menangan. Apa-apa harus rakyat, semua diserahkan ke rakyat. Itu tak boleh. Demokrasi itu ada aturannya," paparnya. (Danang Triatmojo)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/ketua-kpu.jpg)