Operasi Tangkap Tangan
Setelah Khofifah Indar Parawansa, Giliran Kiai Asep Saifuddin Chalim Bantah 'Nyanyian' Romahurmuziy
KH Asep Saifuddin Chalim menampik pernyataan eks Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy.
"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka RMY (Romahurmuziy)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (25/3/2019).
Asep Saifuddin Chalim tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.40 WIB.
Selain Asep Saifuddin Chalim, KPK juga memeriksa dua orang lainnya, yakni Pegawai Negeri Sipil Kanwil Kemenag Yogyakarta Abdul Rochim, dan Ketua DPW PPP Jawa Timur Musyaffa Noer. Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Romahurmuziy.
• Ini Resep dan Cara Masak Nasi Goreng Buatan Megawati Sukarnoputri yang Digemari Prabowo dan Gus Dur
Sebelumnya diberitakan Wartakotalive.com, tersangka kasus jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama Muhammad Romahurmuziy, membantah terlibat dalam perkara yang menjeratnya.
Dia menjelaskan, sebagai anggota DPR dan ketua umum partai politik, dirinya hanya meneruskan rekomendasi mengenai siapa yang akan mengisi posisi kepala kantor wilayah agama di daerah.
"Saya hanya meneruskan rekomendasi dari orang-orang berkompeten. Sebagai anggota DPR dan ketua umum partai, saya mendapatkan nama-nama dari tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat," tuturnya di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (22/3/2019).
• Resmi! Ini Besaran Tarif Ojek Online yang Berlaku Mulai 1 Mei 2019
Pria yang akrab disapa Rommy itu mencontohkan nama Kakanwil Kementerian Agama Jawa Timur Haris Hasanudin.
Haris yang juga terlibat dalam kasus suap itu, merupakan hasil dari rekomendasi ulama setempat, yakni Kyai Asep Saifudin Halim dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Rommy mengungkapkan, Khofifah Indar Parawansa sempat memberikan nama Haris karena sudah mengenal Haris terlebih dahulu dengan kinerja yang baik. Serta, dapat melakukan sinergitas kepada pemerintah daerah Jawa Timur.
• Hari Pertama UNBK SMK, Siswa Nilai Soal Ujian Bahasa Indonesia Banyak Jebakan
"Dia bilang 'Mas Rommy, percayalah sama Haris karena Haris ini memiliki kinerja yang sangat bagus'. Sebagai gubernur terpilih saat itu, beliau mengatakan sangat percaya dengan kerjanya dan memiliki sinergi dengan pemprov itu akan lebih baik," ungkap Rommy.
Kendati demikian, meski dirinya melakukan rekomendasi terhadap panitia seleksi, dia membantah melakukan intervensi.
Baginya, tidak mungkin mengintervensi orang-orang yang terdiri dari guru besar dari universitas Islam di seluruh Indonesia.
• Resmikan PLTSa di TPST Bantargebang, Luhut Panjaitan: Jangan Habiskan Energi untuk Saling Fitnah
"Kalau misalnya, meneruskan aspirasi itu dosa, nah terus, kita mengetahui kondite seseorang dari siapa? tapi, itu kan tidak menghilangkan proses seleksinya," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan Wartakotalive.com, Khofifah Indar Parawansa siap memberikan klarifikasi kepada KPK, terkait tudingan Rommy tersebut.
Ia pun menegaskan siap jika sewaktu-waktu dipanggil KPK untuk mengklarifikasi 'nyanyian' Rommy.
• Mahfud MD Mengaku Tahu Ada Kasus Jual Beli Jabatan tapi Bukan di Jawa Timur, Lalu Ada di Mana Lagi?