Mahfud MD Mengaku Tahu Ada Kasus Jual Beli Jabatan tapi Bukan di Jawa Timur, Lalu Ada di Mana Lagi?
MANTAN Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengaku mengetahui adanya kasus jual beli jabatan, tetapi bukan yang di Jawa Timur.
MANTAN Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengaku mengetahui adanya kasus jual beli jabatan, tetapi bukan yang di Jawa Timur.
Hal itu sekaligus membantah kabar yang menyebut dirinya mengetahui kasus jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama, yang juga menjerat mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy.
"Saya tahu ada jual beli jabatan, tapi bukan yang di Jawa Timur. Untuk yang di Jawa Timur ini, saya justru tidak tahu," ungkapnya saat ditemui di Gedung KPK, Jakarta, Senin (25/3/2019).
• ILC Malam Ini Bakal Bahas OTT Romahurmuziy, Andi Arief Berterima Kasih kepada Karni Ilyas
Saat ditanya lebih lanjut tentang pengetahuannya tersebut, Mahfud MD enggan memberi tanggapan.
Menurut dia, KPK jauh lebih mengerti dan memiliki informasi yang lengkap mengenai hal itu.
"KPK sudah tahu lebih banyak dibanding saya. Mereka memiliki informasi yang lengkap," ucapnya.
• Keponakan Jusuf Kalla Erwin Aksa Dukung Prabowo-Sandi, Persahabatan Jadi Alasannya
Pakar Hukum Tata Negara tersebut lantas menguraikan tiga fase pernyataan tersangka korupsi seusai ditangkap KPK.
"Jadi begini, ada tiga tahapan dari pernyataan tersangka korupsi di KPK," jelas Mahfud MD saat datang ke Gedung KPK, Jakarta, Senin (25/3/2019)
Menurut Mahfud MD, adalah hal yang biasa bagi tersangka korupsi mengatakan bahwa mereka dijebak dan dibuntuti. Pernyataan itu yang menurutnya ada di fase pertama.
• Tak Cuma Jadi Penjamin, Fahri Hamzah Juga Siap Menjadi Saksi Meringankan untuk Ratna Sarumpaet
"Pertama ini kan baru bicara dijebak dan dibuntuti. Wong namanya di OTT, pastilah sebelumnya sudah dibuntuti," paparnya.
Fase berikutnya, lanjut dia, adanya pernyataan bahwa tersangka korupsi, merasa menjadi korban politik.
Hal ini, papar Mahfud MD, secara otomatis akan terbantahkan jika sudah masuk dalam tahap pemeriksaan berikutnya.
• Makna Angka 14 yang Bertebaran di Senapan Brenton Tarrant
Dalam serangkaian pemeriksaan, penyidik KPK akan memberikan sejumlah bukti kepada tersangka, termasuk bukti komunikasi dan bukti pertemuan. Sehingga, sulit dielakkan tersangka.
"Begitu sudah dikasih tahu mengenai bukti yang ada, biasanya tidak bisa lagi membantah," ucapnya.
Tahapan terakhir adalah membantah seluruh dakwaan yang dijelaskan oleh penuntut umum di persidangan.
• BREAKING NEWS: Segini Jumlah Uang yang Ditemukan KPK di Laci Meja Ruang Kerja Menteri Agama