Ribuan Butir Pil Ekstasi Diselundupkan Dalam Bungkus Makanan

Tiga pengedar narkoba jenis pil ekstasi yakni YT (34), DO (34) dan seorang warga negara Malaysia berinisial G diringkus jajaran Satres Narkoba Polres

Penulis: Junianto Hamonangan |
Wartakotalive.com/Junianto Hamonangan
Jajaran Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap tiga pengedar narkoba jenis pil ekstasi yakni YT (34), DO (34) dan seorang warga negara Malaysia berinisial G. 

Berdasarkan pemeriksaan sementara, para tersangka telah melakukan transaksi narkoba sebanyak tujuh kali dan selalu lolos dari pengawasan petugas di bandara.

Menurut Erick, G berkolaborasi dengan jaringan narkoba di LP Tanjung Gusta.

“Tersangka G ini dikendalikan bandar internasional yang sering berada di Penang, Malaysia,” sambung Erick.

Adapun barang bukti yang diamankan dari para pelaku yakni dua bungkus Keripik Kentang Telur Asin (BOSS Salted Egg Chips) berisi 1.900 butir pil ekstasi logo IG warna ungu, 1.600 butir pil ekstasi logo KENZO warna oranye, dan 300 butir pil ekstasi logo monyet warna pink, dan enam unit handphone berbagai merk milik tersangka.

Selanjutnya ketiga tersangka dan seluruh barang bukti yang diamankan dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Utara untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (jhs)

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved