Ribuan Butir Pil Ekstasi Diselundupkan Dalam Bungkus Makanan
Tiga pengedar narkoba jenis pil ekstasi yakni YT (34), DO (34) dan seorang warga negara Malaysia berinisial G diringkus jajaran Satres Narkoba Polres
Penulis: Junianto Hamonangan |
Berdasarkan pemeriksaan sementara, para tersangka telah melakukan transaksi narkoba sebanyak tujuh kali dan selalu lolos dari pengawasan petugas di bandara.
Menurut Erick, G berkolaborasi dengan jaringan narkoba di LP Tanjung Gusta.
“Tersangka G ini dikendalikan bandar internasional yang sering berada di Penang, Malaysia,” sambung Erick.
Adapun barang bukti yang diamankan dari para pelaku yakni dua bungkus Keripik Kentang Telur Asin (BOSS Salted Egg Chips) berisi 1.900 butir pil ekstasi logo IG warna ungu, 1.600 butir pil ekstasi logo KENZO warna oranye, dan 300 butir pil ekstasi logo monyet warna pink, dan enam unit handphone berbagai merk milik tersangka.
Selanjutnya ketiga tersangka dan seluruh barang bukti yang diamankan dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Utara untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (jhs)