Kasus Ratna Sarumpaet
Jika Prabowo Presiden, Fahri Hamzah Usulkan Kritikus Pemerintah Seperti Ratna Sarumpaet Dipelihara
WAKIL Ketua DPR Fahri Hamzah mengkritik pemerintahan Joko Widodo (Jokowi), terkait proses hukum yang dihadapi Ratna Sarumpaet.
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menjawab pertanyaan wartawan seusai menjalani pemeriksaan di Direskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (19/3/2018).
Ratna Sarumpaet berharap pengajuannya itu dikabulkan minggu depan.
“Mengenai penangguhan penahanan saya tetap minta dipertimbangkan, semoga minggu depan dikabulkan,” harapnya, sambil menuju mobil tahanan untuk kembali ke Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.
Ratna Sarumpaet sebelumnya didakwa melanggar Pasal 14 ayat (1) Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, atau Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 A ayat (2) Undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (Chaerul Umam/Taufik Ismail)