Senin, 13 April 2026

Berita Video

VIDEO: Warga yang Terkena Pembebasan Lahan Bandara Soetta Demo di PN Tangerang

Puluhan bendera kuning pun dipasang di sekitaran PN Tangerang sebagai bentuk belasungkawa oleh warga Desa Rawarengas.

Editor: Ahmad Sabran

Warga Desa Rawarengas, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang melakukan unjuk rasa di Pengadilan Negeri Tangerang terkait pembebasan lahan Perimeter Utara Bandara Soekarno-Hatta.

Unjuk rasa (Unras) yang dihadiri sekira 200 warga Desa Rawarengas tersebut geruduk PN Tangerang terkait ganti rugi pembebasan lahan perbaikan dan pelebaran jalur Parimeter Utara Bandara Soekarno-Hatta.

Puluhan bendera kuning pun dipasang di sekitaran PN Tangerang sebagai bentuk belasungkawa oleh warga Desa Rawarengas.

Pasalnya, sekira 200 kepala keluarga dan 200 bidang tanah terkatung-katung tanpa kejelasan ganti rugi pelebaran landasan pacu baru pesawat yang dibuat di Parimeter Utara.

Bahkan, mereka tidak menerima kejelasan dari pengelola Bandara Soekarno-Hatta sejak tahun 2016 lalu.

Menurut koordinator unjuk rasa, Samsudin, mereka mengancam akan menerbangkan layang-layang di kawasan Bandara tersibuk di Indonesia tersebut.

Mengingat, jarak rumah mereka hanya sekira 10 meter dari landasan pacu pesawat terbang di Bandara Soekarno-Hatta.

"Ingat kami ini warga tinggal lama di sana, aspirasi kami tidak dilanjuti, kami akan terbangkan layang-layang di dekat bandara. Bayangkan saya penerbangan akan kacau. Sekarang warga bikin layang-layang yang gede ya," ancam Samsudin, Senin (11/3/2019).

  VIDEO: Kawasan Kumuh di Depok Kini Berubah Menjadi Kebun Bonsai

 VIDEO: Siti Aisyah yang Sempat Jadi Terdakwa Pembunuh Kim Jong Nam Berterimakasih ke Presiden Jokowi

 VIDEO: Terdakwa Haris Simamora Jalani Sidang Perdana Pembunuhan Satu Keluarga di Jatirahayu Bekasi

Namun, hal ekstrem tersebut tidak akan dilakukan dekat-dekat ini menunggu kepastian dari PT. Angkasa Pura II dan PN Tangerang.

Samsudin pun meminta warga Rawarengas untuk bersabar dan menunggu instruksinya untuk menerbangkan layang-layang.

Ia juga melanjutkan, terdapat tiga rukun warga (RW) yang hingga saat ini belum mendapatkan hak ganti ruginya terkait pembangunan landasan pacu baru tersebut.

"Kami sudah tiga tahun bertahan, pembangunan terus berjalan dan tanpa ada melirik ke kami rakyat kecil. Kalah hujan dikit banjir seada-adanya. Hukum itu selalu tajam ke bawah tumpul ke atas," teriak Samsudin.

Ketiga RW yang masih belum mendapatkan ganti ruginya hingga detik ini adalah RW 15, 16 dan RW 18 Desa Rawarengas, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

Seperti yang dirasakan Yana, ibu rumah tangga warga RW 15 tersebut kerap kali harus bersusah payah menguras air banjir yang selalu memasuki rumahnya ketika musim hujan.

"Pasti kalau sudah musim hujan kayak gini, air itu masuk ke rumah sampe sebetis saya. Kalau di jalanan itu paling parah bisa sampai sepinggang," keluh Yana saat mengikuti unjuk rasa depan Pengadilan Negeri Tangerang, Senin (11/3/2019).

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved