Jumat, 24 April 2026

MRT Jakarta

Tujuh Larangan Saat Naik MRT Jakarta

MASS Rapid Transit (MRT) diuji coba untuk umum mulai Selasa (12/3/2019) hari ini.

Penulis: Joko Supriyanto |
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Warga naik kereta MRT saat uji coba untuk warga Jakarta di Stasiun Bundaran HI, Jakarta Pusat, Selasa (12/3/2019). PT MRT Jakarta melakukan uji coba Moda Raya Terpadu (MRT) mulai hari ini. Pada hari pertama sebanyak 4 ribu penumpang yang telah memiliki tiket, dilayani untuk menjajal moda teranyar di ibu kota ini. 

MASS Rapid Transit (MRT) diuji coba untuk umum mulai Selasa (12/3/2019) hari ini.

Hadirnya angkutan massal tersebut diharapkan dapat mengatasi permasalahan kemacetan di Jakarta.

Warga yang ingin mencoba MRT ini masih bisa mendaftarkan diri melalui www.ayocobamrtj.com.

Kondisi Kejiwaan Adi Saputra Si Perusak Motor Dinyatakan Normal, Hukuman 6 Tahun Penjara Menanti

Batas pendaftaran uji coba MRT Jakarta akan tutup pada 23 Maret 2019 (pendaftaran dilakukan h-1 keberangkatan).

Namun, sebelum menjajal MRT, ada tujuh larangan yang perlu diperhatikan.

Larangan tersebut bertujuan meningkatkan kenyamanan dan keamanan para penguna MRT sebagai angkutan umum setiap harinya.

Andi Arief Ingatkan Karni Ilyas: Merasa Dekat dengan Polisi Bukan Berarti Bisa Lakukan Apa Saja

Berikut ini tujuh larangan saat naik MRT:

1. Dilarang Berjualan

Seperti aturan transportasi lainnya, termasuk yang diterapkan pada commuter line, para penguna MRT dilarang menjual barang selama mengunakan MRT, dan tidak diperkenankan untuk meminta sumbangan kepada para penguna MRT yang berada di Stasiun MRT.

"Nah ini yang dilarang di MRT, guna kenyamanan bersama kami melarang adanya aktivitas jual beli di dalam rangkaian MRT," kata Dirut PT MRT Jakarta William Syahbandar, Selasa (12/3/2019).

2. Dilarang Membuang Sampah

Untuk menciptakan kondisi yang bersih dan terjaga, pengelola MRT meminta penumpang untuk tidak membuang sampah sembarangan.

Beberapa fasilitas seperti tempat sampah telah disediakan di beberapa titik stasiun MRT, untuk memudahkan penumpang membuang sampah.

Selain itu, meludah juga dilarang ketika Anda mengunakan transportasi massal ini. Meludah, tentunya akan membuat kenyamanan masyarakat sekitar terganggu.

Selamat dari Kecelakaan Maut Pesawat Ethiopian Airlines, Pria Ini Sempat Diperiksa Polisi

"Jangan buang sampah sembarang, kita tunjukkan kita bisa menjaga Jakarta," ujarnya.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved