Jumat, 24 April 2026

MRT Jakarta

Tujuh Larangan Saat Naik MRT Jakarta

MASS Rapid Transit (MRT) diuji coba untuk umum mulai Selasa (12/3/2019) hari ini.

Penulis: Joko Supriyanto |
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Warga naik kereta MRT saat uji coba untuk warga Jakarta di Stasiun Bundaran HI, Jakarta Pusat, Selasa (12/3/2019). PT MRT Jakarta melakukan uji coba Moda Raya Terpadu (MRT) mulai hari ini. Pada hari pertama sebanyak 4 ribu penumpang yang telah memiliki tiket, dilayani untuk menjajal moda teranyar di ibu kota ini. 

3. Dilarang Membawa Bintang

Untuk menjaga kenyamanan, para penguna MRT dilarang membawa hewan peliharaan ketika mengunakan transportasi massal ini.

Karena, kehadiran hewan peliharaan di transportasi massal dinilai bisa menganggu kenyamanan para penumpang.

4. Dilarang Membawa Benda Mudah Terbakar

Para pengunaan MRT juga tidak diperkenankan membawa benda-benda yang mudah terbakar.

Dengan menempatkan petugas di setiap gate, diharapkan dapat menghindari para penumpang yang membawa benda-benda membahayakan.

5. Dilarang Membawa Benda Berbau

Benda-benda yang menimbulkan bau tak sedap juga dilarang masuk ketika mengunakan MRT Jakarta ini.

Tentu hal itu akan menganggu kenyamanan para penumpang lainnya yang berada di dalam rangkaian gerbong kereta.

"Jangan membawa makanan yang menimbulkan bau, mungkin kita tidak bau, tapi penumpang lain belum tentu," jelas William.

6. Dilarang Makan dan Minum

Selama melakukan perjalanan mengunakan MRT, para penumpang tidak diizinkan untuk makan di minum selama perjalanan/

Para penumpang hanya dizinkan membawa makanan, tapi tidak dimakan selama perjalanan.

"Boleh bawa tapi tidak boleh di makan di kereta," ucap William.

7. Jangan Menekan Tombol Darurat Tanpa Alasan

Sumber: WartaKota
Halaman 2/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved