Pembunuhan di Bekasi
Haris Simamora Pembunuh Satu Keluarga di Bekasi Jalani Sidang Perdana Siang Ini
PENGADILAN Negeri Bekasi menjadwalkan sidang perdana Haris Simamora pada Senin (11/3/2018) pukul 13.00 WIB siang ini.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Yaspen Martinus
PENGADILAN Negeri Bekasi menjadwalkan sidang perdana Haris Simamora pada Senin (11/3/2018) pukul 13.00 WIB siang ini.
Haris Simamora adalah pembunuh satu keluarga di Jalan Bojong Nangka II, Kelurahan Jatirahayu, Pondok Melati, Kota Bekasi,
"Iya kita jadwal hari ini, agenda sidang pertama HS. Dimulai pukul 13.00 WIB. Perkara sudah dilimpahkan ke PN Bekasi, berkas sudah lengkap," kata Djuyamto. Humas Pengadilan Negeri Bekasi, saat dikonfirmasi Wartakotalive.com, Senin (11/3/2019).
• Pemilu Semakin Dekat, Wakapolri Bilang Keributan di Media Sosial Sudah Bergeser ke Dunia Nyata
Djuyamto menjelaskan, agenda dalam sidang pertama ini adalah pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum.
Sidang bakal digelar di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Bekasi.
Sidang akan dipimpin majelis hakim Musa Arief Aini, anggota Syofia M Tambunan, dan Djuyamto.
• Elektabilitas Jokowi Melorot 8 Persen Gara-gara Fitnah Emak-emak, Kubu 02: Itu Hanya Butiran Debu
"Ini sidang terbuka, untuk pengamanan sesuai SOP yang berlaku. Terdakwa HS hadir tidaknya tergantung penuntut umum," tuturnya.
Sebelumnya, satu keluarga ditemukan tewas pada Selasa (13/11/2018) dini hari. Empat korban tewas itu adalah Diperum Nainggolan (38), Maya Ambarita (37), Sarah Nainggolan (9), dan Arya Nainggolan (7).
Mereka dibunuh menggunakan linggis. Daperum dan Maya mengalami luka senjata tajam pada bagian leher dan muka. Sedangkan anaknya, Sarah dan Arya, tewas karena disekap dengan bantal.
• Diciduk Polisi karena Isap Sabu, Sandy Tumiwa: Saya Lagi Galau
Setelah diselidiki, pelaku pembunuhan adalah Haris Simamora yang ternyata sepupu Maya, istri dari Daperum.
Polisi berhasil menangkap Haris Simamora (37) di Gubuk di Kaki Gunung Guntur, Garut, Jawa Barat saat hendak mendaki gunung.
Menurut pengakuan Haris Simamora, dia sakit hati karena kerap dimarahi dan selalu dihina apabila datang ke rumah korban.
• 34 Kapal yang Terbakar di Muara Baru Tidak Diasuransikan, Kerugian untuk Sementara Rp 23,4 Miliar
Polisi juga telah melakukan rekonstruksi, dengan total 62 adegan di enam lokasi, yaitu rumah sekaligus toko kelontong tempat korban Daperum tinggal, kontrakan Haris Simamora, Kalimalang lokasi pembuangan linggis, klinik tempat Haris Simamora obati lukanya, indekos tempat Haris Simamora menitipkan mobil yang milik korban yang dibawa kabur, dan di Gunung Guntur Garut.
Haris Simamora ditangkap polisi pada Kamis 15 November 2018.
pembunuh satu keluarga di Bekasi
Haris Simamora pembunuh satu keluarga di Bekasi
sidang kasus pembunuhan satu keluarga di Bekasi
Satu Keluarga yang Tewas di Bekasi Ternyata Sengaja Dibunuh, Korban Diberi Racun Pestisida |
![]() |
---|
Terdakwa Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi Ingin Menikah, Kekasih Yakin Meski Haris Divonis Mati |
![]() |
---|
PENGADILAN Tinggi Bandung Tolak Banding Vonis Mati Haris, Pelaku Pembunuhan Sekeluarga di Bekasi |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Haris Simamora Pembunuh Satu Keluarga di Bekasi Divonis Hukuman Mati |
![]() |
---|
PEMBUNUH Satu Keluarga di Bekasi Dituntut Mati, Haris Simamora Siap Tanggung Jawab, Ini Kronologinya |
![]() |
---|