Zul 'Zivilia' Sudah Mengedarkan Narkotika Jenis Sabu hingga 20 Kilogram dan Ribuan Pil Ekstasi
Dari dua kali transaksi yang sudah dilakukannya di akhir 2018 dan awal 2019, Zulkifli 'Zivilia' telah mengedarkan lebih 20 kg sabu dan ribuan ekstasi.
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
Warta Kota/Budi Sam Law Malau
Konferensi pers pengungkapan jaringan pengedar narkoba yang libatkan vokalis Band Zul Zivilia, Zulkifli di Mapolda Metro Jaya, Jumat (8/3).
Totalnya ada 9 tersangka yang merupakan bagian jaringan narkoba internasional yang berhasil dibekuk Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Kepala Polda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono mengatakan, dari tangan 9 orang tersangka jaringan ini, berhasil disita narkotika jenis sabu sebanyak 50,6 kg dan 54.000 butir ekstasi senilai sekitar Rp 100 miliar.
Dilihat dari jumlah narkotika jenis sabu dan ekstasi yang diamankan, diduga kuat jaringan Zul ini merupakan jaringan narkoba internasional yang bekerja sistematis.