Pilpres 2019
Elektabilitas Jokowi Melorot 8 Persen Gara-gara Fitnah Emak-emak, Kubu 02: Itu Hanya Butiran Debu
Menurut Miftah Sabri, pernyataan tersebut harus diperbaiki. Sebab, katanya, Jokowi memang tidak pernah unggul dari Prabowo Subianto di Jawa Barat.
Mereka adalah bernama Engqay Sugiyanti, Ika Peranika, dan Citra Widaningsih.
"Ketiganya sudah ditetapkan tersangka," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Jabar, Selasa (26/2/2019).
Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus menyebarkan informasi untuk menimbulkan kebencian atau permusuhan individu dan kelompok masyarakat berdasarkan SARA, sebagaimana diatur pasal 28 ayat 2 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
• Wiranto dan Kivlan Zen Debat Soal Kerusuhan 1998, Ini yang Bisa Dilakukan Komnas HAM dan Jaksa Agung
"Penyidik sudah memiliki dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka. Salah satunya ponsel milik mereka disertai video dengan konten yang sudah kita dengar," papar Trunoyudo Wisnu Andiko.
Ketiga tersangka dijerat pasal 28 ayat 2 juncto pasal 45 A ayat 2 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Ada pun untuk tindak pidana pemilu, saat ini kasus itu didalami Gakkumdu.
• Pria yang Tewas Gantung Diri di Warung Nasi Sebelumnya Pernah Minum Racun tapi Tak Meninggal
"Tersangka ditahan dan disidik oleh Polres Karawang karena lokasi kejadian di wilayah Karawang," jelasnya.
Sebelumnya, kasus ini jadi perhatian, pasca-video viral tiga perempuan mengajak warga tidak pilih Jokowi-Maruf Amin di Pilpres 2019.
"Moal aya sora azan, moal aya deui nu make tiung awewe jeng awewe menang kawin, lalaki jeng lalaki menang kawin (tak akan ada lagi azan, tak ada lagi yang pakai kerudung, wanita boleh nikah dengan wanita, lelaki bisa nikah dengan lelaki)," ujar seorang perempuan di video itu. (Reza Deni)