Mahfud MD Tanggapi Cuitan Andi Arief yang Ingatkan Dirinya Tak Sebarkan Hoax Terkait SBY dan UU ITE
Prof Mohammad Mahfud MD menanggapi cuitan Andi Arief yang meminta dirinya tidak menyebarkan hoax terkait UU ITE dan Presiden SBY.
Karena itu, Andi Arief meminta Mahfud MD menjelaskan kejadian yang sebenarnya agar tidak menimbulkan hoax.
@AndiArief__Retweeted Mahfud MD: Keliru Prof, Pria tidak mengkritik SBY. Dia mengkritik Rumah sakit. Mohon Prof jelaskan yang sebenarnya, nanti bisa timbulkan hoax.
Andi Arief kemudian mencuit lagi melalui akun twitternya sekitar 21 jam yang lalu.
Andi Arief langsung mengingatkan Prof Mohammad Mahfud MD agar tidak menyebarkan hoax atau berita bohong.
"Saya berharap Prof @mohmahfudmd tidak menyebar hoax, Prita dijerat UU ITE bukan karena dia mengkritik SBY," tulis Andi Arief melalui twitternya.
Simak tulisan Andi Arief di akun twitternya berikut ini.
@AndiArief__ : Saya berharap Prof @mohmahfudmd tidak menyebar hoax, Prita dijerat UU ITE bukan karena dia mengkritik SBY.
Tapi fihak rumah sakit yang tidak tahan kritik karena pelayanannya lalu lapor. Tidak ada hubungan dengan SBY.
Mahfud MD pun membuat cuitan di akun twitter dan kembali menjelaskan posisi hukum kasus Prita Mulyasari.
Dalam perkara perdata, kata Mahfud MD, Prita Mulyasari menang melawan pihak rumah sakit melalui sidang di pengadilan.
Tetapi, dalam kasu tindak pidana, Prita Mulyasari dituntut oleh jaksa. Kejaksaan adalah penuntut pidana dari pemerintah.
Pemerintahan saat terjadi proses persidangan tindak pidana Prit Mulyasari tahun 2012 adalah pemerintahan Presiden SBY.
"Tapi pemerintah tidak salah karena UU itu memang berlaku. Yabg kita diskusikan sebenarnya, kapan UU ITE dibuat dan apa UU ITE perlu/tidak," ujar Mahfud MD.
Twit Mahfud MD itu sekaligus untuk menjawab komentar netizen yang menyebut Prita menggunakan medsos untuk mengkritik rumah sakit.
@mohmahfudmd 21h21 Retweeted Uru Uru: Dalam perkara perdata Prita menang melawan RS di Pengadilan. Tp oleh kejaksaan dipidanakan dan dihukum. Kejaksaan adl penuntut pidana dari pemerintah. Tp pemerintah tdk salah krn UU itu memang berlaku. Yg kita diskusikan sebenarnya, kapan UU ITE dibuat dan apa UU ITE perlu/tdk.
Uru Uru @JoRiky Replying to @mohmahfudmd: Prita menggunakan medsos mengkritik rumah sakit/badan usaha, yg menyebabkan RS itu menuntut karn mrs dirugikan.
Menurut sy inilah sebenarnya guna UU ITE, utk melindungi badan usaha dr fitnah/hoax/asutan dr medsos. Bkn digunakan utk tameng spy politisi tdk kena kritik di medsos