Senin, 27 April 2026

Konsumen Tak Masalah Kantong Plastik Berbayar

SEJUMLAH minimarket dan swalayan di bawah naungan Apindo mulai menerapkan kebijakan kantong plastik berbayar hari ini, Jumat (1/3/2019).

Penulis: Feryanto Hadi |
Warta Kota/Feryanto Hadi
Alfamart Duren Bangka sudah menerapkan kebijakan kantong plastik berbayar dan tak mempengaruhi jumlah kunjungan konsumennya, Jumat (1/3). 

Ketua Umum Aprindo, Roy Mandey, mengungkapkan, ini merupakan langkah nyata peritel modern untuk mengajak masyarakat menjadi lebih bijak menggunakan kantong belanja plastik.

Sekaligus menanggulangi dampak negatif lingkungan akibat sampah plastik.

“Aprindo siap mendukung usaha pemerintah yang bertujuan mengurangi konsumsi plastik khususnya kantong belanja plastik sekali pakai di masyarakat. Kami merupakan bagian dari masyarakat yang harus ikut bertanggung jawab,” ungkap Roy saat konferensi pers di Kantor Aprindo, , Kamis (28/2/2019).

Konsumen yang ingin menggunakan kantong plastik sekali pakai dikenakan biaya tambahan Rp 200 per lembar.

“Konsumen akan kita sarankan untuk menggunakan tas belanja pakai ulang yang disediakan di setiap gerai ritel modern,” ujar Roy.

Kebijakan ini mulai disosialisasikan di gerai-gerai ritel modern melalui poster, sosial media, dan ajakan langsung dari kasir.

Kantong belanja plastik yang kini menjadi barang dagangan juga akan memberikan kontribusi kepada negara berupa pajak pertambahan nilai (PPN).

Butuh langkah radikal

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai langkah kampanye bebas kantong plastik yang digaungkan Aprindo tidak akan berhasil kecuali lewat langkah radikal.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi menanggapi keputusan Aprindo yang memberlakukan kebijakan kantong plastik berbayar mulai hari ini, Jumat (1/3/2019).

Kebijakan yang sempat redup tiga tahun belakangan itu membebaskan konsumen sebesar Rp 200 untuk setiap kantong plastik ketika berbelanja.

Ilustrasi diet kantong plastik kresek
Ilustrasi diet kantong plastik kresek (ylki)

Istilah Kantong Plastik Tidak Gratis (KPTG) menurut Tulus Abadi sangat menyesatkan.

Sebab semua biaya operasional pelaku usaha sudah dimasukkan dalam biaya yang dibebankan pada konsumen lewat harga yang harus dibayar, termasuk kantong plastik.

Sehingga, lanjut Tulus Abadi, kebijakan plastik berbayar itu tidak akan efektif untuk mengurangi penggunaan kantong plastik.

Larangan menyediakan kantong plastik di semua pusat perbelanjaan di Bogor
Larangan menyediakan kantong plastik di semua pusat perbelanjaan di Bogor (Instagram @bimaaryasugiarto)
Sumber: WartaKota
Halaman 2/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved