Joko Driyono Akui Perintahkan Stafnya Amankan Bukti-bukti Dugaan Pengaturan Skor
Padahal kantor itu sudah dipasang police line atau dalam penguasaan Satgas Antimafia Bola.
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Ahmad Sabran
"Sejak kemarin jam 10.00 sampai pagi hari ini, alhamdulillah saya telah memenuhi undangan Satgas untuk didengar keterangan saya sebagaimana surat panggilan. Dalam pemeriksaan saya, Satgas penyidik bekerja sangat professional. Karenanya saya mengucapkan terima kasih atas pelayanan, interaksi dan proses penyidikan yang berlangsung sejak kemarin, malam hari, hingga hari ini," kata Jokdri sembari bergegas ke mobilnya.
Saat ditanya mengenai motif dan maksudnya melakukan perusakan dokumen di Kantor Komdis PSSI dengan menyuruh tiga staf atau anak buahnya Jokdri enggan menjawab.
Ia juga enggan membeberkan materi pemeriksaan termasuk menjelaskan dokumen yang dihancurkan dan dirusaknya.
Ia hanya menyatakan akan ada proses lanjutan setelah pemeriksaan dirinya hari ini dan ia siap menjalaninya.
"Tentu, akan ada proses lanjutan lagi. Saya mohon doanya agar semua ini bisa berjalan dengan baik, terima kasih ya," kata dia sembari masuk ke dalam kendaraannya.
Jokdri ditetapkan sebagai tersangka setelah sebelumnya polisi menetapkan tiga tersangka perusakan barang bukti kasus pengaturan skor di Kantor Komdis PSSI.
Mereka adalah Muhammad Mardani Mogot selaku sopir Jokdri, Musmuliadi yang merupakan pesuruh atau office boy (OB) di PT Persija dan Abdul Gofur, selaku pesuruh atau office boy (OB) di Kantor Komdis PSSI.
Ketiganya mengaku disuruh oleh Jokdri untuk mengambil dan menghancurkan sejumlah dokumen di Kantor Komdis PSSI. Karenanya Jokdri menyusul ditetapkan tersangka karena dianggap sebagai aktor intelektual pencurian dan perusakan bukti kasus dugaan pengaturan skor.(bum).