Penyerangan Pegawai KPK
Ini Profil Gubernur Lukas Enembe Simpatisan Jokowi Pemicu KPK Kena Denda Adat Rp 10 Triliun
Ini Lukas Enembe, Gubernur Papua Yang Simpatik ke Jokowi, dan Bikin KPK Didenda Adat Rp 10 Triliun
KPK melaporkan dugaan pengeroyokan terhadap penyelidiknya oleh pegawai Pemprov Papua ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, sesuai Pasal 170 KUHP, serta Pasal 211 KUHP dan atau Pasal 212 KUHP tentang menghalang-halangi petugas negara, Minggu (3/2/2019).
Saat itu pegawaI KPK sedang ditugaskan untuk melakukan pengecekan lapangan merespon laporan masyarakat tentang adanya indikasi korupsi saat rapat evaluasi anggaran Pemprov Papua digelar di sana.

• Survei Terbaru Pilpres 2019 Tunjukkan Fakta Suara yang Diincar Jokowi-Maruf Lari ke Prabowo-Sandi
• Survei Terbaru Pilpres 2019 Tunjukkan Jokowi-Maruf Dalam Posisi Tertekan, Simak Selengkapnya
Dalam rapat, hadir Gubernur Papua Lukas Enembe serta jajarannya, anggota DPRD Papua dan pihak Kemendagri.
Penyidik sudah menaikan status laporan kasus ini dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Karena dianggap sudah mengantongi bukti permulaan yang cukup terkait adanya dugaan tindak pidana pengeroyokan.
Sebaliknya Pemprov Papua melaporkan balik KPK atas tindak pidana di bidang ITE dan/atau pencemaran nama baik dan/atau fitnah melalui media elektronik Pasal 27 ayat (30) juncto Pasal 45 ayat (3) dan/atau Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1) No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2018 tentang ITE.
Laporan tercatat dengan nomor LP/716/II/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 4 Februari 2019.
Simpatik ke Jokowi
Sementara itu, Gubernur Papua Lukas Enembe pernah menunjukkan rasa simpatiknya kepada Presiden Jokowi ketika melakukan divestasi saham .
Ya, bagaimana profil Lukas Enembe pun kini banyak jadi pertanyaan orang.
Maka mereka yang ingin tahu sosok Lukas Enembe sebaiknya membaca tulisan ini.
Hal itu ditunjukkan Lukas Enembe usai bertemu Presiden Jokowi di Kantor Presiden pada Kamis (29/11/2018)
"Presiden Jokowi menekankan, kita harus hati-hati soal keberpihakan kepada Pemerintah Provinsi Papua dan Kabupaten Mimika. Jangan sampai ada orang lain masuk secara gelap," ujar Lukas saat dijumpai usai bertemu Presiden.
"Kami bangga. Pikiran kita kemarin, Presiden tidak perhatikan. Ternyata memang sungguh-sungguh berada di pihak ke masyarakat Papua," lanjut Lukas Enembe.
Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal menjelaskan, pernyataan ini merujuk pada divestasi saham yang terjadi pada era 90'an oleh para konglomerat Indonesia.

• KPK Harus Merespon Sanksi Denda Adat Agar Pemberantasan Korupsi di Papua Maksimal
• Ini Konsekuensi Jika KPK Tak Bayar Denda Adat Rp 10 Triliun dari Masyarakat Adat Papua
• KPK Dijatuhkan Denda Adat Rp 10 Triliun karena Dinilai Berupaya Mengkriminalisasi Gubernur Papua