Tilang Elektronik

Kota Bekasi Segera Berlakukan Tilang Elektronik, Target Tahun 2019 Diterapkan kepada Pengendara

Polres Metro Bekasi Kota menargetkan pemberlakukan tilang elektronik menggunakan CCTV segera dilaksanakan pada tahun 2019 ini.

Penulis: Muhammad Azzam |
Warta Kota/Muhammad Azzam
Kondisi perempatan lampu merah Metropolitan Mal di Kota Bekasi, Jumat (15/2/2019). 

WARTA KOTA, BEKASI --- Polres Metro Bekasi Kota menargetkan pemberlakuan tilang elektronik menggunakan CCTV segera dilaksanakan pada tahun 2019 ini.

CCTV akan dipasang di sejumlah lampu merah di Kota Bekasi.

CCTV itu nantinya akan menangkap secara detail visual para pelanggar untuk selanjutnya dilakukan penilangan secara elektronik.

Surat tilang itu akan dikirim ke alamat rumah sesuai nomor polisi kendaraan yang dimiliki pelanggar lalu lintas.

"Baru akan dibuat, rencananya tahun ini tapi kita baru tahap awal," kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Indarto saat dihubungi Warta Kota, Jumat (15/2/2019).

Namun, kata Indarto, proses realisasi pemberlakuan tilang elektronik melalui CCTV itu tergantung pada anggaran.

E Tilang, Polisi Beri Waktu 7 Hari Bagi Pelanggar Bayar Denda Tilang

"Kita lagi siapkan prasana dan sarana. Tapi itu kan butuh anggaran. Kita berharap bisa tahun ini, tetapi sangat tergantung kepada anggaran," ucapnya.

Indarto menambahkan, untuk percepatan realiasi pemberlakuan tilang elektronik menggunakan CCTV, instansinya akan meminta bantuan Pemerintah Kota Bekasi untuk pengadaan sarana dan prasarananya.

"Kita dibantu oleh Pemkot Bekasi untuk wujudkan e-tilang CCTV itu. Penyediaan alat atau CCTV itu. Semoga bisa segera," ucapnya.

Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Yayan Yuliana mengungkapkan pembahasan soal pemberlakuan e-tilang CCTV ini telah dilakukan beberapakali dengan pihak Polres.

Instansinya, kata Yayan Yuliana, siap membantu  menyiapkan anggaran untuk pengadaan sarana dan prasarana.

"Kita kemarin memang sudah rapat beberapa kali dengan Polres terkait pemberlakuan e-tilang CCTV itu," ucapnya.

Ditlantas Polda Metro Jaya Sudah Kirim 1500 Surat Tilang Elektronik

"Hanya kita sampai saat ini anggaran sedang dipersiapkan. Semoga bisa secepatnya ada anggaran itu, kita upayakan," kata Yayan Yuliana.

Dia mengatakan, di Kota Bekasi ada sebanyak 39 titik CCTV yang sudah dipasang. Seperti di lampu merah Jalan Ahmad Yani, arah Jalan Sudirman, dan Jalan Chairil Anwar.

"Sebenarnya kita ada 39 titik yang sudah ada CCTV. Cuman nanti ya paling diberlakukan 3 sampai 5 titik dulu," ucapnya.

Soal target pemberlakuan e-tilang CCTV pada tahun ini, menurut  Yayan Yuliana, dirinya tetap optimis meskipun ketersediaan anggaran di Kota Bekasi juga sedang minim.

"Mudah-mudahan (realiasi tahun ini), anggarannya kan sedang diupayakan dan sudah diajukan kita nanti akan lihat perkembangannya seperti apa," ujar Yayan Yuliana.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved