Kasus Ahmad Dhani
Seluruh Eksepsi Ahmad Dhani Ditolak, Ini Permintaan Jaksa ke Majelis Hakim
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejati Jatim, Rakhmat Hari Basuki tolak seluruh eksepsi dari kuasa hukum Ahmad Dhani atas kasus ujaran kebencian idiot.
Penulis: PanjiBaskhara | Editor: PanjiBaskhara
Ahmad Dhani, meringkuk di sel tahanan yang bau pesing tersebut bersama 300 tahanan lainnya.
Banyaknya narapidana yang tidur beralaskan tikar bersama Ahmad Dhani, diketahui luas sel tahanan tersebut hanya 10x20 meter persegi.
Ia melanjutkan, klinennya itu enggan mendapatkan fasilitas berbeda dari tahanan lainnya di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.
Menurutnya, suami Mulan Jameela itu berkeinginan untuk berbaur dengan narapidana lainnya di sel tahanan berbau pesing tersebut.
"Cuma Mas Dhani orang yang enggak mau diistimewakan walau dia artis besar tokoh besar di dunia politik, dia punya instrumen gitu, tapi dia enggak mau, biarkan berjalan, jangan jadi cengeng gara-gara itu," paparnya.
Bahkan, ia menilai Ahmad Dhani terbilang santai menjalani hukumannya saat ini.
"Dilihat dari mukanya dia santai banget, kayak biasa aja jadi kita ikut tenang," katanya.
Minta disamakan dengan Ahok BTP

Menurut Wakil Ketua DPR RI dari Partai Gerindra, Fadli Zon, meminta perlakuan pihak penegak hukum terhadap Ahmad Dhani harus sama dengan yang diberikan kepada Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok BTP.
Kata Fadli Zon harus ada keadilan, bila Ahok ditahan di rutan Mako Brimob, Ahmad Dhani juga harus ditahan di rutan Mako Brimob.
Sementara saat ini Ahmad Dhani ditahan di Rutan Kelas I Cipinang.
Fadli Zon menilai adanya perbedaan perlakukan antara Ahmad Dhani dan Ahok.
Sehingga ia merasa bahwa Ahmad Dhani tak diperlakukan secara adil.
"Menurut saya harus ada keadilan, salah satunya tidak ada yang diperlakukan secara spesial, kalau Ahok di Brimob kenapa tidak Ahmad Dhani di Mako Brimob," ucap Fadli di lokasi, Rabu (30/1).
Tak hanya itu, ia juga mempertanyakan keputusan majelis hakim yang memberikan vonis 18 bulan atau 1,5 tahun penjara kepada Ahmad Dhani.