Kekerasan terhadap Anak

Orangtua Murid Tidak Menyangka Ada Dugaan Kekerasan terhadap Siswa di Sekolah Dasar Anaknya

Para wali murid di sekolah dasar tempat buah hatinya belajar tidak mengetahui dugaan kasus kekerasan terhadap anak.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
Europe's Human Rights Wachtdog
Ilustrasi kekerasan terhadap anak 

WARTA KOTA, BEKASI --- Para wali murid di sekolah dasar tempat buah hatinya belajar tidak mengetahui dan tidak menyangka ada dugaan kasus kekerasan terhadap anak.

Dugaan kasus kekerasan terhadap siswa itu disebut-sebut dilakukan oleh wali kelas terhadap salah satu muridnya, JMH (11).

Mereka bahkan tidak menyangka bahwa telah terjadi dugaan kekerasan seperti yang diduga dialami murid kelas III B tersebut.

"Saya nggak tahu ada kabar itu, karena selama ini baik-baik saja," kata Anggi, salah satu wali murid kelas III-A sekolah dasar inklusi di Bekasi ini.

Namun, Anggi mengaku tidak mengenal sosok wali kelas tersebut.

Pasalnya, buah hatinya belajar di kelas berbeda di kelas III A.

"Sosok dia (wali kelas) saya tahu, tapi nggak begitu mengenal. Cuma kelihatannya baik kok," ujar Anggi.

Utusan Kemdikbud Datangi Sekolah Anak Berkebutuhan Khusus yang Diduga Alami Tindak Kekerasan

Pendapat senada diungkapkan wali murid lainnya, Ani. Dia mengaku, tidak pernah mendapat informasi ada tindak kekerasan di tempat anaknya belajar.

Bahkan dia heran kasus itu mencuat karena sekolah yang terletak di pinggir Jalan Raya Kalimalang ini menerima anak berkebutuhan khusus (ABK).

Dia pun menganggap bahwa sekolah dasar inklusi ini ramah dan mampu melayani pendidikan untuk anak inklusi.

"Saya baru dengar ada kabar itu, masak sih ada? Sejauh ini anak saya baik-baik saja sekolah di sana," ucapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang murid kelas III sekolah dasar inklusi di Bekasi Barat, Kota Bekasi, diduga mengalami tindak kekerasan.

Akibatnya, bocah laki-laki  JMH (11) ini mengalami luka lebam di bagian kaki kanan dan kirinya. 

Sore Ini Polisi Bekasi Periksa Anak Berkebutuhan Khusus yang Diduga Dianiaya Wali Kelas

Sementara itu, sebanyak enam saksi diperiksa petugas Polres Metro Bekasi Kota terkait kasus dugaan kekerasan terhadap anak berkebutuhan khusus (ABK) di sekolah.

Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Eka Mulyana mengatakan, orangtua siswa berkebutuhan khusus Muhamad Sugih (43) membuat laporan ke Mapolrestro Bekasi Kota,a Sabtu (9/2/2019) dengan nomor LP/367/K/II/2019/SPKT/Restro Bekasi Kota.

Kemudian, tim penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Bekasi Kota mendatangi sekolah untuk melakukan periksaan dan meminta keterangan pihak sekolah soal laporan itu, Senin (11/2/2019).

"Jadi betul pada hari Sabtu kemarin kita sudah menerima laporan dari Sugih yang merupakan ayah daripada siswa ABK bernama JMH itu," kata Eka Mulyana saat ditemui di Mapolrestro Bekasi Kota, Rabu (13/2/2019).

"Jadi setelah kita mendengar laporan, langsung melakukan penyelidikan yang diantaranya kita melakukan interogasi dan klarifikasi ke lokasi kejadian," katanya lagi.

Eka Mulyana menjelaskan, ada sebanyak enam saksi yang diperiksa dari pihak sekolah.

Keenam saksi itu meliputi Ketua Yayasan, Kepala Sekolah, wali kelas, dan tiga orang teman JMH.

"Sudah kita interogasi semuanya, kalau hasil lidik di lapangan yang disampaikan dari para saksi jadi si temen-temen menyampaikan bahwa si korban ini jatuh dari tangga," katanya.

Anak Berkebutuhan Khusus yang Diduga Dianiaya di Sekolah Alami Trauma

Setelah itu, menurut Eka Mulyana, polisi akan mengevalusi dan mendalami penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap korban dan ayahnya.

"Rencana sore ini atau besok," ucapnya.

Dia menambahkan, polisi telah berkomunikasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terkait trauma healing yang mungkin dialami korban akibat kejadian tersebut.

"Saya minta agar bersabar karena ini belum merupakan kesimpulan. Nanti kita akan gelarkan lagi penyelidikan kasus ini sehingga akan ada titik terang," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya,  seorang murid kelas III sekolah dasar (SD) berkebutuhan khusus di Jakasampurna, Bekasi Barat, Kota Bekasi, diduga dianiaya gurunya.

Akibatnya, bocah laki-laki berinisial JMH (11) ini mengalami luka lebam di bagian kaki kanan dan kirinya.

Pihak sekolah membantah bahwa gurunya telah melakukan penganiyaan kepada siswa berkebutuhan khusus tersebut.

Kepala Sekolah tersebut, Siti Sjahrianti meminta orangtuanya mendengar penyataan atau klarifikasi pihak sekolah.

"Jadi saat kejadian, kami belum sempat duduk langsung dengan orang tua, harusnya Senin kemarin. Karena persoalan ini harus mendengarkan dari dua belah pihak jangan satu pihak saja," katanya saat ditemui Warta Kota, Selasa (12/2/2019).

Disdik Kota Bekasi Cek Kebenaran Informasi Ada Anak Berkebutuhan Khusus Dianiaya Wali Kelas

Siti Sjahrianti menjelaskan, luka memar pada JMH itu disebabkan karena jatuh dari beberapa anak tangga. Banyak saksi yang melihatnya saat JMH jatuh dari tangga.

"Memang terluka dia, karena jatuh dari tangga, mungkin ortunya mendengar salah satu pihak dengan anak saja," katanya.

Menurut dia, siswanya itu membutuhkan bimbingan karena mengalami speech delay.

Dia menjelaskan, JMH terjatuh dari tangga saat bercanda dengan teman-temannya hingga terdorong, lalu terjatuh membentur tangga, Kamis (7/2/2019).

"Pas jatuh teman JMH kan kasih tahu ke kita. Saya tanya enggak kenapa-kenapa, belum kelihatan luka memarnya. Kamis itu JMH sampe sore, jam 2 belum dijemput. Menjelang jam 3, dia masih dalam keadaan nyaman," ucapnya.

Siti Sjahrianti menegaskan bahwa sekolah mempunyai aturan guru tidak boleh melakukan tindakan kekerasan fisik.

"Kami dari awal mewanti-mewanti jangan melukai anak secara fisik. Saya tanyakan ke wali kelasnya, saya tanya juga enggak pernah cubit atau lakukan kekerasan pada murid itu,"ucapnya.

Sementara itu, Harry Mulyadi (40), wali kelas JMH juga membantah dirinya melakukan tindak kekerasan kepada muridnya itu.

"Saya menyangkal, itu fitnah yang keji kepada saya. Saya tidak pernah cubit atau lakukan tindakan kekerasan sama JMH dan semua murid. Saya sudah 15 tahun mengajar di sini," ucapnya.

Harry Mulyadi menjelaskan, meskipun berkebutuhan khusus, JMH dinilai lebih baik dan tidak perlu ada yang di koreksi.

"JMH anaknya fine-fine saja, tidak perlu tindakan korektif apalagi korektif secara fisik. Kita ada dua murid ABK, kalau yang satu harus dapat perhatian lebih makanya duduk di dekat saya. Kalau JMH saya lepas karena sudah bisa nulis dan membaca," ucapnya.

Kemudian ada dugaan penganiayaan terjadi karena JMH lupa membawa buku pelajaran matematika saat pelajaran berlangsung juga dibantah Harry.

Dia menjelaskan, justru saat itu dia  tidak menanyakan perihal buku matematika kepada JMH.

"Saya enggak menayakan soal buku matematika. Hari Kamis itu saya enggak intens karena tidak perlu tindakan korektif terhadap anak," ujarnya.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved