Kasus Rocky Gerung
Thug Life Kala Haris Azhar Tak Surut Nyali Digertak Ngabalin Bilang Apanya yang Mau Ditanggapi
Tidak, saya tidak minat menanggapi, apanya yang mau ditanggapi, saya bingung apa yang mau ditanggapi.
Juru bicara Presiden Joko Widodo, Ali Mochtar Ngabalin menilai, pendapat yang diucapkan Rocky Gerung selalu dilandaskan pada kebencian.
Sampai akhirnya dia dilaporkan dengan tuduhan penistaan agama.
Debat terbuka yang sangat panas terjadi dalam siaran langsung yang disiarkan TV One, beberapa waktu lalu.
Debat terbuka ini menghadirkan Ali Mochtar Ngabalin di satu sisi dan pihak pelapor Rocky Gerung yang diwakili pengacaranya.
Selain itu hadir aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) yang menjadi pengacara untuk Rocky Gerung, Haris Azhar, yang juga dikenal sebagai aktivis Kontras itu.
• Kasus Rocky Gerung, Polisi Akan Hadirkan Saksi Ahli
• Rocky Gerung Nilai Pelapor Dirinya Terkait Kitab Suci adalah Fiksi Butuh Forum Dialog Akademis
Debat berlangsung panas setelah Ali Mochtar Ngabalin menyebutkan, Rocky Gerung selalu menyampaikan kebencian-kebencian, sehingga dia mendukung adanya pelaporan-pelaporan di antaranya dilakukan Jack Boyd Lapian, yang memang mempunyai peran untuk melaporkan orang-orang yang berseberangan dengan Jokowi.
Termasuk, laporan yang diajukan dan ditindaklanjuti pada diri musisi Ahmad Dhani Prasetyo.
Sejumlah kalangan menyoroti hukuman yang diterima Ahmad Dhani yang melakukan proses banding, tapi tetap dipenjara.
Situasi itu kemudian memunculkan anggapan bahwa pemerintah memang melakukan intervensi hukum dengan hanya melakukan penghukuman dan kriminalisasi terhadap orang yang dinilai berseberangan dengan Jokowi.
• Ali Mochtar Ngabalin Menghina SBY Saat Diskusi dengan HTI Simak Dulu Videonya
• Ali Mochtar Ngabalin: Sekali Prabowo Bilang akan Maju Jadi Calon Presiden, Nyawa pun Dia Pertaruhkan
• Konser Dewa 19 Diwarnai Hujan Air Mata Iringi Tangis Histeris Al dan Dul Teringat Ahmad Dhani
Khususnya mereka yang menyampaikan kritik-kritik tajam seperti dilakukan oleh Rocky Gerung.
"Jadi, Rocky Gerung ini selalu menyampaikan pandangan yang dilatarbelakangi oleh kebencian, saya punya banyak bukti-buktinya," kata Ali Mochtar Ngabalin berulang kali dalam debat tersebut.
Karena pendapat itu, Haris Azhar pun menanyakan banyak bukti yang dimiliki Ali Mochtar Ngabalin selalu menyampaikan kebencian-kebencian.
"Jadi, kalau banyak buktinya, tolong sampaikan di sini, satu saja pandangan Rocky Gerung yang Anda sebut selalu didasarkan pada kebencian," kata Haris Azhar.
• Pidato Banjir Pujian, Jokowi Sebenarnya Dikecilkan Anak Buahnya
• Rachland Nashidik Bongkar Wali Kota Larang Warga Lewat Tol karena Bukan Hanya Dibangun Era Jokowi
Hal itu membuat Ali Mochtar Ngabalin naik pitam karena tidak bisa menunjukkan bukti-bukti yang katanya dia miliki itu.
Suaranya langsung meninggi karena diminta menunjukkan satu saja bukti dari banyak bukti yang dimilikinya.
Jangan membohongi umat deh, orang lain dituduh penista agama
Ketika sang Rocky tidak mau disebut penista Al Quran dan penista agama
Dasar kecurangan kalian memang begitu.
Saya lawan kalian, kalau kalian mau
Ndak ada urusan, pangkat dan jabatan kita ini
Jangan ketawa ris, saya serius, tidak bercanda!
Saat ungakapan isi hati Ali Mochtar Ngabalin itu disampaikan, sang penyiar langsung bertanya kepada Haris Azhar:
Tanggapannya apa?
"Tidak, saya tidak minat menanggapi, apanya yang mau ditanggapi, saya bingung apa yang mau ditanggapi," kata Haris Azhar Azis yang mengingatkan pada adegan thug life, yang populer dalam permainan GTA tersebut.
Sebelumnya, diungkapkan bahwa Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, bersama tim kuasa hukum Ahmad Dhani, mendatangi pengadilan tinggi DKI Jakarta, Senin (4/2/2019).
Upaya itu dilakukan untuk melakukan klarifikasi alasan penahanan musisi sekaligus Caleg Gerindra, Ahmad Dhani di Rutan Cipinang.
Rombongan Fadli Zon diterima oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta, Muhammad Daming Sanusi, sebagaimana tampak dalam berita yang ditayangkan Kompas TV.
Untuk menjawab pertanyaan Fadli Zon, sejumlah hakim juga ikut hadir dalam pertemuan.
Fadli Zon memertanyakan keabsahan penahanan Ahmad Dhani.
Fadli Zon menjelaskan, standar melakukan penahanan terhadap Ahmad Dhani karena belum berkekuatan hukum tetap.
"Apakah benar standar melakukan penahanan ada dua pendapat penahanan dilakukan karena seorang harus ada penetapan hakim, sementara dalam kasus ini tidak ada penetapan hakim hanya pelaksanaan putusan pengadilan tersebut," katanya.
Meski, pihak jaksa dianggap punya hak melakukan penahanan, tapi setelah menerima pengajuan banding akan dibahas kemudian diambil putusan, perlu tidaknya ditahan.
Humas Penadilan Tinggi DKI Jakarta, James Butar Butar memberikan keterangan terkait penahanan Ahmad Dhani tersebut.
"Jam 15.00, Hari ketiganya baru Senin ini melarikan diri, mengulangi perbuatan, menghilangkan barang bukti.
Sementara itu, Lieus Sungkharisma dan Jaya Suprana protes tak diberi izin masuk untuk menjenguk politikus Partai Gerindra, Ahmad Dhani, di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur.
Kejadian itu terekam dalam video yang diunggah akun Instagram @kontributorjakarta.
Lieus mengaku sudah meminta izin kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk bisa menjenguk Ahmad Dhani.
Namun, saat tiba di Rutan Cipinang, Lieus dan Jaya tak diperbolehkan masuk.
Saat dikonfirmasi, Kepala Rutan (Karutan) Cipinang Oga Darmawan mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (3/2/2019) pukul 10.00 WIB.
Lieus dan Jaya diketahui telah salah paham terkait informasi waktu kunjungan tahanan di Rutan Cipinang.
"Salah paham saja, memang di hari minggu ini di seluruh Indonesia, bahwa hari minggu tidak ada kunjungan, karena tahanan di dalam juga harus libur," kata Oga saat dikonfirmasi, Minggu.
Terkait Lieus yang sudah mendapat izin dari Kejari Jakarta Selatan, Oga membenarkan hal tersebut.
Namun, untuk mengunjungi tahanan yang masih dalam masa persidangan, pengunjung harus terlebih dahulu meminta izin dari penahan tahanan tersebut.
"Kunjungan ini sifatnya titipan ya. Jadi kalau mau berkunjung ke sini harus minta izin kepada pihak penahannya karena mereka masih proses dalam persidangan. Jadi siapa-siapa yang boleh berkunjung kepada beliau yang ada di sini harus diketahui oleh pihak penahannya," ujar Oga.
Oga menambahkan, kini permasalahan Lieus dan Jaya sudah selesai dan teratasi dengan baik.
"Mungkin mereka tidak tahu bahwa hari Minggu itu istirahat sehingga mereka ke sini dan terjadi kesalahpahaman. Tapi, masalah sudah bisa teratasi," tutur Oga.
Adapun pengunjung yang ingin menjenguk tahanan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, dapat melakukan setiap Senin hingga Jumat pada pukul 09.00 WIB sampai pukul 15.00 WIB.
• Fadli Zon Menilai Kegagalan Nawacita Jokowi karena Tanpa Pertanggungjawaban Jangan Menyalahkan SBY
Terkait kontroversi itu, Liues Sungkarisma memberikan penjelasannya.
Karena, dia sudah datang di hari Rabu dan kemudian tidak bisa bertemu, dia sudah mendapatkan surat izin dan tidak disebutkan kalau kunjungan tidak boleh dilakukan di Hari Minggu.
Akhirnya, Lieus Sungkarisma dan Jaya Suprana tidak bisa melakukan kunjungan tersebut.