Narkoba

5 Fakta Terkait dengan Mantan Pacar Syahrini Edarkan Sabu, No 4 Sampai Gadaikan Cincin

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Reynold Elisa P Hutagalung, mengatakan penangkapan Aris Idol diawali temuan 300 butir pil ekstasi.

Warta Kota/Budi Sam Law Malau
HS, mantan kekasih artis Syahrini saat dihadirkan pada rilis di Mapolda Metro Jaya. 

SEBELUM Januarisman Runtuwene atau Aris Idol, mantan pacar penyanyi Syahrini lebih dulu ditangkap karena narkoba.

Bedanya, kasus Aris Idol ditangkap Polres Pelabuhan Tanjung Priok atas dugaan penyalahgunaan narkotika pada Selasa (15/1/2019) malam.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Reynold Elisa P Hutagalung, mengatakan penangkapan Aris Idol diawali temuan 300 butir pil ekstasi.

Lalu bagaimana dengan Hans alias HS, mantan penyanyi Syahrini, yang juga tersandung kasus narkoba? Berikut rangkuman faktanya.

Mantan Pacar Syahrini Ngaku Sudah Setahun Edarkan Sabu

Aris Idol Diketahui Sudah Tiga Kali Pakai Sabu

Hans mantan pacar Syahrini

Subdit 2 Direktorat Narkotika Polda Metro Jaya memastikan Hans mantan pacar Syahrini.

Ia menyebarkan sabu.

Kasubdit II Psikotropika AKBP Dony Alexander mengungkapkan Hans mengaku mantan pacar Syahrini saat diperiksa.

Namun, sambung Dony, penyidik tidak ingin masuk ke ranah pribadi.

"Iya sih (mantan Syahrini), tapi ya kami kan tidak mengejar terkait masalah pribadi. Sempat saya tanya ke yang bersangkutan iya benar. Dia membenarkan," jelas Dony di Polda Metro Jaya, Rabu (16/1/2019).

Berjualan Sabu, Pengedar Sabu Memakai Mobil Jadi Gudang Berjalan

Hans bersama pelaku lain diciduk pada akhir Desember 2018. Penangkapan dirinya merupakan pengembangan tersangka lain berinisial SN.

Selain Hans dan SN, ada juga dua tersangka lain yang diciduk mereka adalah FK dan TP.

"Dari tangan mereka kami menyita sabu seberat 2.362,84 gram," ungkap Dony.

Gara-gara SN

Mantan pacar Syahrini, Hans, diciduk setelah polisi menangkap SN di Restoran Yosinoya, Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, Jumat (21/12/2018) malam.

Dari tangan SN, polisi berhasil menyita barang bukti berupa sabu seberat 5 gram. Keterangan SN mengarahkan polisi kepada Hans.

"SN mengaku mendapat sabu dari FK," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (16/1/2019).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved