Kapasitas TPST Bantargebang Kritis, 2021 Tak Mampu Menampung Sampah DKI Jakarta Lagi
"Kapasitas TPST Bantargebang saat ini berada pada kondisi kritis. Diprediksi kapasitas TPST Bantargebang akan penuh pada tahun 2021."
Perencanaan pembangunan IPAS 4 telah dilakukan bekerjasama dengan Kementerian PUPR Republik Indonesia. Lokasi IPAS 4 direncanakan akan dibangun di zona IV setelah dilakukan landfill mining pada zona tersebut.
b. Gedung Pusat Riset dan Edukasi Sampah Nasional
Sejak pengelolaan TPST Bantargebang dilakukan secara swakelola oleh Dinas Lingkungan Hidup, hampir setiap hari TPST menerima tamu dari berbagai instasi dan lembaga, mulai dari siswa TK sampai dengan Perguruan Tinggi, para Duta Besar, perusahaan, kelompok pemerhati lingkungan, dan lainnya.
"Mereka semua datang ingin melihat pengelolaan sampah di TPST Bantargebang," bangga Isnawa.
TPST Bantargebang telah memiliki fasilitas pengelolaan sampah yang bervariasi dan cukup lengkap. Bukan hanya mengatasi masalah sampah, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat, sehingga TPST Bantargebang akan dijadikan sebagai pusat studi sampah nasional.
"Pembangunan pusat studi ini akan dilakukan dengan melakukan rehabilitasi dan renovasi total gedung operasional TPST Bantargebang," jelasnya.
Pada gedung tersebut, nantinya akan dibangun beberapa fasilitas penunjang seperti laboratorium, ruang auditorium, dan berbagai fasilitas lainnya sehingga dapat nyaman digunakan untuk observasi dan penelitian kegiatan pengelolaan sampah di TPST Bantargebang.
c. Cover Landfill dan Perapihan Zona
Proses cover landfill adalah proses penutupan timbunan sampah untuk mengurangi terjadinya pencemaran ke lingkungan dengan menggunakan media tanah atau geomembrane.
Proses cover landfill ini merupakan kegiatan operasional yang rutin dilakukan untuk meminimalisir lepasnya polutan ke lingkungan.
Dengan adanya proses cover landfill, maka dapat membantu mengurangi timbulnya air lindi, mengurangi pelepasan bau dan gas methane, serta menghindari masuknya vektor penyakit.
"Proses cover landfill merupakan proses yang cukup kompleks, karena zona yang akan di-cover harus dirapihkan dan dibentuk kemiringannya agar aman pada saat alat berat akan mengirimkan tanah," jelasnya.
2. Landfill mining
Landfill mining atau menambangan sampah adalah suatu proses yang bertujuan untuk mengurangi sampah yang sudah tertimbun pada zona landfill dan sampah tersebut dimanfaatkan kembali.
Dengan melakukan landfill mining, maka dapat mereduksi sampah yang sudah ditimbun yang dapat meningkatkan kapasitas penimbunan sampah di zona, memulihkan atau recovery material agar dapat dimanfaatkan kembali, hingga memperoleh suatu lahan baru.