Jumat, 17 April 2026

Koran Warta Kota

Kebijakan Ganjil Genap Berlaku Lagi Mulai Hari Ini

"Sama semuanya. Sama seperti yang ada sekarang, tidak ada perubahan dari sisi rute-rutenya dan dari sisi waktunya itu sama," ungkap Anies Baswedan.

Penulis: Rangga Baskoro |
Warta Kota/Alex Suban
Sejumlah kalangan warga merasa, kebijakan ganjil genap itu sangat tidak adil dan merugikan warga. (Foto arsip) 

"Kebijakan ganjil genap ini bukan kebijakan untuk menyelesaikan masalah transportasi dan kemacetan di Jakarta. Ini hanya kebijakan 'antara', kebijakan tengah. Karena kebijakan yang mau kita dorong dan sedang kita laksanakan adalah memperbanyak warga menggunakan kendaraan umum. itulah kebijakan kita. Ini hanya kebijakan 'antara' saja," ucap Anies.

Memperbanyak jumlah transportasi umum dinilai Anies lebih efektif menyelesaikan masalah kemacetan dibandingkan menerapkan sistem ganjil- genap pada kendaraan roda dua.

"Tetapi kita tidak bisa melakukan rekayasa lalu lintas selama jumlah kendaraan pribadi banyak. Kalau jumlah kendaraan umum sedikit dan berharap rekayasa lalu lintas menyelesaikan kemacetan, enggak bisa. Kemacetan hanya bisa diselesaikan bila jumlah kendaraan pribadi menurun, jumlah pengguna kendaraan umum meningkat dan itu yang akan kita lakukan. Jadi ini hanya kebijakan 'antara' saja," tuturnya. (abs)

Berita selengkapnya baca koran Warta Kota edisi Rabu, 2 Januari 2019

Sumber: WartaKota
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved