8 Fakta Soal Pemotongan Nisan Salib di Makam Kotagede Yogyakarta
FOTO kayu nisan berbentuk salib yang terpotong bagian atasnya hingga hanya berbentuk "T" di pemakaman Jambon Purbayan Kotagede, Yogyakarta, viral.
"Di sini memang mayoritas Muslim, tetapi toleransi. Tidak benar kalau dikatakan tidak toleransi," ujar Bedjo.
Bagaimana dengan cerita adanya larangan pembubaran doa arwah di rumah duka?
Ketua RW 13 Purbayan, Kotagede, Slamet Riyadi, membantah telah terjadi pemaksaan pelarangan atau pembubaran doa arwah di rumah duka.
Warga sudah memiliki kesepakatan untuk tidak menggelar ibadah di rumah-rumah.
"Tidak ada pemaksaan. Kesepakatan warga kalau ada ibadah, dimohon untuk tidak di sini tetapi dialihkan. Terus pada malam hari dilaksanakan di Gereja Pringgolayan dan sudah kesepakatan dengan keluarga juga," ungkap Riyadi.
Riyadi menuturkan alasannya meminta agar ibadah doa arwah dipindahkan adalah demi menjaga kerukunan karena warga Purbayan RT 53/RW 13 di Kotadede mayoritas beragama Islam.
"Untuk menjaga kerukunan dan kekeluargaan di kampung sini agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan," tuturnya.
3. Surat Pernyataan Istri Almarhum
Kapolsek Kotagede Kompol Abdul Rochman juga mengungkapkan bahwa tidak ada paksaan dalam memindahkan ibadah doa arwah.
Warga, lanjut dia, hanya menyarankan agar tidak dilaksanakan di rumah duka dan pihak keluarga setuju untuk memindahkan penyelenggaraannya ke Gereja Pringgolayan.
"Tidak ada paksaan, Itu kan sebenarnya cuma disarankan dari warga. Keluarga sendiri memahami. Kondisi di sini kondusif, tidak seheboh yang ada di media sosial," kata Abdul saat dikonfirmasi, Selasa.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari keluarga maupun warga, lanjut Abdul, polisi melihat bahwa pihak keluarga dan warga setempat sudah mencapai kesepakatan untuk pemakaman almarhum Slamet di pemakaman Purbayan dengan catatan-catatan tertentu.
Pihak keluarga juga tidak keberatan dan mempermasalahkannya.
"Kesepakatan juga dituangkan dalam suatu pernyataan walaupun pernyataan itu baru dituangkan secara resmi sekarang (tanggal 18 Desember), tetapi kemarin itu sudah ada pernyataan secara lisan," ungkapnya.
Foto surat pernyataan atas nama Maria Sutris Winarni, istri almarhum Slamet, beredar sehari setelah Slamet meninggal dan dimakamkan. Surat pernyataan itu ditandatangani sang istri di atas materai.
Terdapat pula tanda tangan Bedjo mewakili tokoh masyarakat, Soleh Rahmad Hidayat sebagai Ketua RT 53 dan Riyadi sebagai Ketua RW 13.