Kolom Anwar Hudijono
Pemuda Muhammadiyah dalam Prosesor Cyber Drone
DI TENGAH-tengah muktamarnya, Pemuda Muhammadiyah (PM) dituduh melakukan korupsi dana Kemah Pemuda Islam Kemenpora tahun 2017.
Oleh: Anwar Hudijono (Wartawan Senior, tinggal di Sidoarjo)
DI TENGAH-tengah muktamarnya, Pemuda Muhammadiyah (PM) dituduh melakukan korupsi dana Kemah Pemuda Islam Kemenpora tahun 2017.
Maka wajar kalau suasana muktamar jadi agak kaku dan galau. Apalagi terhembuskan bahwa sumber tuduhan dari internal PM berkaitan persaingan kandidat di muktamar.
Kesertaan PM dalam kegiatan itu ibarat orang disambat secara suka rela menegakkan rumah yang doyong. Setelah rumah tegak kembali, ada orang luar yang kasak kusuk menuding PM mencuri belandar, usuk, dan kusen. Pokoknya yang dicuri itu hampir separo komponen rumah. Itu pun masih ditambahi dipopok beletokan.
Namanya juga kasak-kusuk maka sumber informasinya juga tidak jelas. Katanya ini katanya itu, katanya kawan saudaranya adiknya teman... dan seterusnya mirip mencari ketiak ular.
Sampai-sampai korban kasak kusuk disuruh cari sendiri sumbernya. Ini sama saja orang sakit gudik, tidak ditolong tapi malah disuruh mencari mencari kumannya.
Tuduhan demikian pasti membuat sakitnya tuh di sini. Apalagi persepsi publik lantas ter-framing secara ciamik sebagai kejahatan kelembagaan atau sejenis kejahatan korporasi.
Ditambah, posisinya disandingkan dengan GP Ansor. PM diduga melakukan korupsi, sementara untuk kegiatan yang sama GP Ansor bersih. Jadilah penggambaran kontras hitam-putih.
Sehingga masalahnya bukan sekadar Ketua Umum PM Dahniel Anzar Simanjuntak dan Ketua Panitia Ahmad Fanani tetapi lembaga PM.
Yang disebut adalah uang Rp 2 M yang diserahkan kepada PM diduga dikorupsi hampir separo. Maka bisa saja nanti seluruh aktivis PM yang terlibat kepanitiaan masuk dalam proses hukum. Walhasil, masuk akal kalau PM merasa sedang digorok karakternya.
Maka wajarlah kalau kemudian PM bingung, baper, ginjal-ginjal layaknya monyet kebakaran ekor. Spontan mengembalikan semua uangnya ke Kemenpora.
Meskipun maksud mengembalikan ini baik, tetapi ditanggapi dengan framing bahwa itu petunjuk kuat bahwa PM melakukan korupsi. Dibumbui bahwa mengembalikan uang tidak menggugurkan proses hukum. Sekali lagi framing yang ciamik.
Apapun yang dilakukan PM pasti terkesan sudah disiapkan antisipasi balasannya. Jadi PM itu seperti sudah dimasukkan dalam prosesor cyber drone. Alat itu sejenis digital computer super canggih.
Saya juga belum pernah melihatnya. Cuma yang saya dengar sikik-sikik alat itu bisa mengakses informasi sejak seawal-awalnya dan memprediksi sampai se akhir-akhirnya, memberi petunjuk langkah antisipasi dan kurasinya. Pokoknya kalau otak sekelas lulusan S3 saja lewat.
Harus S3 plus plus plus yang bisa mengimbanginya. Konon kabarnya alat ini dipergunakan tim sukses pada Pilpres di Amerika tahun 2016. Juga dipergunakan di perang dagang Cina-AS.