Mahfud MD: Tak Pantas dan Tak Bermoral Tersangka Korupsi Tetap Jadi Wakil Ketua DPR

Menurut Mahfud MD tidak pantas lembaga tinggi negara dipimpin oleh seseorang berstatus tersangka kasus korupsi.

Penulis: Suprapto | Editor: Suprapto
photo collage/tribunnews.com/youtube
Pakar Hukum Tata Negara Prof Mahfud MD dan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan 

"TK (Taufik Kurniawan Kurniawan) dianggap mewakili Dapil Jawa Tengah VII (Kebumen, Banjarnegara, dan Purbalingga) dari ‎Fraksi PAN. Saat itu terdapat rencana alokasi dana DAK senilai Rp 100 miliar. Diduga fee untuk pengurusan DAK ini adalah 5 persen dari total anggaran yang dialokasikan. MY (Muhamad Yaya Fuad) diduga menyanggupi fee 5 persen dan meminta fee 7 persen pada rekanan di Kebumen. Didufa TK menerima sekurang-kurangnya Rp 3,65 miliar," ungkap Basaria Panjaitan.

Alokasi DAK untuk proyek ini diduga juga dipegang oleh PT Trada yang juga dijerat TPPU sebagai korporasi. PT Trada diduga perusahaan milik bupati yang meminjam bendera sejumlah perusahaan untuk mengerjakan proyek jalan di Kebumen.

Atas perkara ini, pada 5 September 2018 lalu, Taufik Kurniawan sempat dimintai keterangannya terkait pengembangan kasus ini, namun kala itu Taufik Kurniawan enggan membeberkan materi pemeriksaan terhadap dirinya.

Sebagai pemenuhan hak tersangka, KPK juga telah mengirimkan SPDP pada Taufik Kurniawan sebagai tersangka sebelum tiga hari setelah penyidikan dilakukan pada 18 oktober 2018.

Taufik Kurniawan Dicegah ke Luar Negeri

Wakil Ketua DPR dari Partai Amanat Nasional (PAN) Taufik Kurniawan dicegah bepergian ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mendengar hal itu, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan menyererahkan pada hukum yang berlaku.

"Ya pokoknya kalau hukum serahkan sama hukum," kata Zulhas saat ditemui di kawasan Depok, Jawa Barat, Minggu (28/10/2018).

Hal itu menyusul adanya surat permintaan pencegahan ke luar negeri terhadap Taufik Kurniawan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diterima Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

Sebelumnya, Taufik Kurniawan mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada 5 September lalu.

Menurut pengakuan Taufik Kurniawan, kedatangannya untuk menyampaikan keterangan terkait mekanisme pembahasan APBN kepada penyelidik KPK, dalam kaitannya dengan kasus dugaan suap proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pada APBN 2016, senilai Rp 100 miliar.

Kedatangannya itu dia akui bukan kapasitasnya sebagai saksi, namun hanya memberikan keterangan soal mekanisme pembahasan APBN kepada penyelidik KPK.

Taufik Kurniawan Rindu Setya Novanto

Sebelumnya diberitakan Wartakotalive.com, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengaku rindu bertemu Ketua DPR Setya Novanto.

Novanto sudah pulang dari Rumah Sakit Premier Jatinegara, Jakarta Timur, setelah hampir dua pekan menjalani perawatan medis.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved