Ahok Bela Anies Baswedan Soal Masalah Sampah TPST Bantar Gebang Dengan Pemkot Bekasi

Ahon ternyata cenderung membela Anies Baswedan terkait urusan sampah di TPST Bantar Gebang dengan Pemkot Bekasi. Simak yuk!

Kolase foto WartaKotalive.com
Ahok dan Anies Baswedan 

Anies menyampaikan, dana yang kini dipersoalkan Pemkot Bekasi bukanlah soal kewajiban Pemprov DKI, melainkan permohonan dana kemitraan yang diajukan pada Mei 2018.

Dibela Ahok

Pernyataan Anies Baswedan terkait masalah sampai TPST Bantar Gebang dengan Pemkot Bekasi pun tampaknya mendapat pembelaan dari Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Akun @basukibtp, akun resmi Ahok yang dikelola tim @basukibtp memposting sebuah tulisan yang dikutip dari buku 'Kebijakan Ahok' halaman 260.

Kutipan tulisan itu secara tidak langsung lekas memperjelas posisi masalah antara Anies Baswedan dan Pemkot Bekasi terkait TPST Bantar Gebang.   

Baca: Berperan Jadi Pocong, Jajang C Noer Kelelahan

Baca: Ini Analisa Prabowo Subianto Terhadap Prilaku Orang-Orang Sekeliling Presiden Jokowi

Inilah kutipan dari buku 'Kebijakan Ahok' halaman 260 : 

Dana kompensasi yang diterima Pemerintah Kota Bekasi sebelum addendum berkisar Rp63 miliar menjadi Rp143 miliar per tahun.

Dana kompensasi ini digunakan untuk penanggulangan kerusakan lingkungan, pemulihan lingkungan, biaya kesehatan dan pengobatan, dan kompensasi dalam bentuk lain berupa bantuan langsung tunai.

Peningkatan dana kompensasi dengan status Bantargebang yang sebelumnya selalu dikelola oleh pihak ketiga. Saya tidak ingin ini kembali terjadi, Bantargebang harus dikelola secara mandiri oleh kami melalui Dinas Kebersihan DKI Jakarta.

Kenapa Saya sempat sangat marah kepada pengelola Bantargebang sebelumnya? Karena tidak pernah beres! Hasil audit menyatakan pengelola sampah sebelumnya (swasta) wanprestasi. Ada tiga poin soal wanprestasi, pertama pengelola sebelumnya tidak memenuhi kewajibannya dalam mencapai Finansial Closing sesuai dengan Surat Perjanjian, Kedua tidak memenuhi keseluruhan kewajiban menyerahkan laporan atas rekening khusus sebagaimana yang diwajibkan, lalu ketiga adalah pihak pengelola sampah ini dinyatakan tak melaksanakan pembangunan dan pengembangan sarana dan prasana baru sebagaimana diwajibkan.”

Di buku Kebijakan Ahok masih banyak cerita lainnya mengenai kebijakan-kebijakan lainnya yang dilakukan oleh BTP selama menjadi Gubernur DKI

Ya, dalam kutipan dari buku 'Kebijakan Ahok' itu memang sama sekali tak ada disebu soal dana kemitraan yang kini diminta Pemkot Bekasi. 

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Anies Baswedan Jelaskan Soal Dana kompensasi Bau Sampah untuk Pemkot Bekasi.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved