Kasus Ratna Sarumpaet
Lolos Dari UU ITE, Mahfud MD Sebut Prabowo Subianto Dkk Bisa Dijerat UUU Zaman Soekarno!
Prof Mahfud MD menegaskan para penyebar hoax kasus Ratna Sarumpaet tidak bisa dijerat dengan UU ITE, kecuali dengan UU ini.
Menurut Suparji, polisi mesti mencari dan mengorek motif Ratna Sarumpaet membuat berita bohong itu.
"Apabila motifnya untuk mengadu domba orang kan bahaya itu," ujar Suparji.
Kebohongan Ratna Sarumpaet terungkap setelah polisi Polda Jabar dan Polda Metro Jaya menyelidiki cerita yang ramai di media sosial itu.
Setelah diselidiki ternyata nomor ponsel dan ponsel Ratna Sarumpaet berada di Jakarta di hari dimana ia mengaku dipukuli sekelompok orang di Bandung.
Ratna Sarumpaet juga diketahui di tanggal dimana dia mengaku dipukuli orang, ternyata sedang melakukan perawatan wajah di Klinik Bina Estetika dimana perawatan wajah itu memang dapat menimbulkan bengkak.
3 Orang Ini Harus Tanggung Jawab
Ketua Mahkamah Konstitusi 2008-2013 Prof Dr Mahfud MD'>Mohammad Mahfud MD meminta tiga tokoh penyebar hoax terkait isu penganiayaan Ratna Sarumpaet bertanggung jawab.
Ketiga penyebar hoax tersebut, kata Mahfud MD, bisa ditangkap dan ditahan sesuai amanat Undang-undang Transaksi Elektronik dan Informatika (UU ITE).
Ancaman hukuman terhadap penyebar hoax sebagaimana diatur dalam UU ITE adalah maksimal enam (6) tahun.
Sesuai Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), penyidik bisa menahan tersangka kasus tindak pidana dengan ancaman hukuman di atas lima tahun.
Melalui akun twitternya, Mahfud MD menyebut ada tiga tokoh (politisi) yang diduga menyebarkan informasi hoax terkait berita aktivis Ratna Sarumpaet dianiaya.
Mahfud MD hanya menyebut ketiga tokoh itu dengan inisial, yakni FC, RMy, dan SU.
"Siang ini sdh terbukti kan? Tinggallah kini penyebar beritanya spt FZ, RMy, dan SU mempertanggungjawabkan," tulis Mahfud MD di akun twitternya, Rabu (3/10/2018).
Sebelumnya, Mahfud melalui twitternya meminta Wakil Ketua DPR Fadli Zon (FX) bertanggung jawab atas informasi hoax yang ia sebarkan.
Simak status Mahfud lewat akun twitter yang meminta Fadli Zon bertanggung jawab.