Diperiksa Selama Hampir 14 Jam, Mantan Sekda Depok Dipulangkan
Didampingi tim kuasa hukumnya Harry Prihanto keluar dari ruang pemeriksaan Tipikor Satreskirim Polresta Depok, pukul 22.00.
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Dian Anditya Mutiara
"Mengenai substansi pertanyaannya, bukan hak kami menjawab. Bisa ditanyakan langsung ke penyidik saja," kata dia.
Benhard meluruskan bahwa kliennya bersama tim kuasa hukum.belum ada rencana pra peradilan seperti berita yang beredar.
Sebab kata dia proses pemeriksaan kepada Harry masih akan berlanjut dan membutuhkan waktu yang cukup panjang.
"Kami fokus ke sini dulu untuk berikan pembelaan maksimal ke Pak Harry. Karena ini prosesnya masih panjang. Jadi elama proses hukum ini berjalan kita akan upayakan berikan pembelaan secara maksimal," kata dia.
Seperti diketahui Kepolisian Resort Kota (Polresta) Depok menetapkan mantan Wali Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail dan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Harry Prihanto, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pelebaran Jalan Nangka, Tapos, Depok, sejak 20 Agustus 2018 lalu.
Baca: Status Duda Prabowo Subianto Dijadikan Bahan Guyonan Oleh Sandiaga Uno di Malang
Baca: Hotman Paris Hutapea Tunjukkan Keanehan Penangangan Kasus Aset Kemenpora yang Dibawa Kabur Roy Suryo
Ditaksir ada kerugian negara mencapai Rp 10,7 Miliar dalam kasus ini.
Meski sudah ditetapkan tersangka, namun polisi belum menahan Nur Mahmudi dan Harry Prihanto.
Dalam kasus ini penyiidik menduga ada double anggaran dalam pembebasan lahan untuk pelebaran Jalan Nangka.
Dimana Pemkot Depok menganggarkan dana APBD Rp 10,7 Miliar, untuk pembebasan lahan warga guna pelebaran Jalan Nangka. Diduga penganggaran dana ini fiktif.
Karena lahan warga sudah dibebaskan pengembang yang akan membangun apartemen di sana. Hal itu sebagai syarat perizinan untuk adanya apartemen di sana.
Sehingga anggaran dari APBD Depok tersebut diduga dikorupsi Wali Kota dan Sekda Depok yang menjabat saat itu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/20180913-harry-prihanto1_20180913_072940.jpg)