Sepanjang Era Presiden Jokowi Lulusan Kampus Akreditasi C Tak Bisa Lamar CPNS di sscn.bkn.go.id

PEMERINTAHAN era Presiden Jokowi dinilai bersikap diskriminatif terkait penerimaan CPNS 2018, dan sebelumnya yang selalu dibuka di sscn.bkn.go.id.

tribunnews
Jadwal pendaftaran CPNS 2018. 

Masa CPNS jalur umum juga dibatasi akreditasi juga? Tolong dijawab dong min! Pertanyaan saya lewat inbox Facebook juga enggak di jawab-jawab," tulis Rezi Reza dalam laman akun Facebook BKN pada artikel yang diterbitkan CNN Indonesia pada 2017 lalu.

Bahkan akun rasyid322 sempat mencurahkan nasibnya sebagai lulusan perguruan tinggi akreditas C di forum kaskus.co.id.

Akun rasyid 322 menulis demikian : 

Saya adalah lulusan dari perguruan tinggi swasta dengan akreditasi saat saya lulus C, kemarin mau daftar CPNS periode 2 setelah mengecek seluruh 61 lembaga yang membuka CPNS ternyata hampir 100% mengharuskan pelamar umum harus dari kampus akreditasi minimal B. Hal ini cukup menjadi tamparan bagi saya karena karena hal itu saya tidak dapat daftar CPNS periode 2 2017. Padahal saya merasa mampu bersaing dan mempunyai keahlian yang diperlukan termasuk ketika test CPNS periode 1 kemarin saya pun juga memenuhi ambang batas nilai minimal untuk ke tahap berikutnya.
Menurut saya pembatasan ini merupakan diskriminasi, toh jika memang lulusan kampus akreditasi C tidak kompeten maka akan gugur dengan sendirinya ketika proses test seleksi, lulusan akreditasi C bisa jadi mempunyai kemampuan lebih dibanding lulusan akreditasi A/B. Jika Bu SUSI saja bisa menjadi mentri yang notabene tidak lulus SMA mengapa kami tidak dapat mendaftar CPNS hanya karena dari akreditasi C ? Persyaratan ini juga ada di CPNS 2014 namun kemudian syarat tsb dihapus oleh mentri pada waktu itu, mengapa mentri yang sekarang dimunculkan kembali?

Mohon Pak Jokowi. kemenpanRB dan BKN mau menghapus persyaratan yang mengharuskan minimal akreditasi B bagi pelamar umum CPNS

Para Kaskuser lainnya pun kemudian menimpali postingan itu dengan menyebut pemerintahan era Presiden Jokowi bersikap diskriminatif dalam komentar-komentar mereka. 

Akun mif190188 menulis 'memang diskriminasi gan. negara kita cuma nerima kertas yang gak ada artinya bernama ijasah'.

Akun Muzmuz menulis 'betul itu gan......semua berhak untuk mendapatkan penghidupan yang layak, jadi negara tidak boleh membatasi, akreditasi C, B, A harus bisa mendaftar ujian cpns...itu usulan sy kepada negara........'

Bahkan tahun 2017 lalu sempat muncul petisi berjudul 'Lagi, Diskriminasi Perguruan Tinggi Akreditasi C, adilkah Pemerintah?'

Namun petisi itu tak mendapatkan tanggapan apapun dari Kementerian PAN-RB, apalagi dari Presiden Jokowi.

Mohon bantu dukung petisi penghapusan syarat akreditasi minimal B CPNS dan bantu sebarkan

Jelang CPNS 2018 ini komplain serupa mulai muncul.

"Permisi mind, kalau Akreditasi JURUSANnya C dan IPK di bawah 3.00, apkah bisa ikut tes CPNS? Terima kasih," tanya akun @AlpianoContesso pada akun @BKNgoid.

"Utk pendaftaran CPNS yg akn mendatang..sy mohon agar semua berhak utk mengikuti CPNS baik lulusan SMA, D3 maupun S1 termasuk yg mempunyai akreditasi A, B, maupun C. Karena kemampuan orang tdk bs dilihat dr akreditasi kampus atau sekolahnya, mlainkn dr kemampuan individu @jokowi," tulis akun @LisaAinur1.

"Kepada Yth. Bpk. Presiden Jokowi @jokowi , Bpk. Menteri BKN @BKNgoid Terkait Tes CPNS 2018 mohon tdk masukan Surat Akreditasi BAN PT sbgi salah satu persyaratan utk peserta daftar CPNS. Hal ini sangat sulit bagi peserta utk mencari dan memintanya ke kampus masing2. Kami mohon!!," akun @ChristoDp2.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved