HUT Kemerdekaan RI
HUT Ke-73 Kemerdekaan RI, Basuki Tjahaja Purnama Alias Ahok Cuma Dapat Remisi Dua Bulan
Tak hanya Ahok, dikatakan Andika pihaknya juga memberikan remisi kepada 1141 warga binaan penghuni lapas Cipinang.
Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Ahmad Sabran
Pemerintah memberikan penghargaan kepada 102.976 narapidana yang telah menjalani pidananya dengan baik.
Penghargaan berupa pemotongan masa tahanan ini diberikan bertepatan pada peringatan 73 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia.
Para narapidana dianugerahi remisi umum atau pemotongan masa pidana sebanyak satu hingga tiga bulan. Dalam pemberian remisi kali ini, sebanyak 2.220 di antaranya langsung menghirup udara bebas.
Remisi ini diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, khususnya mereka yang berkelakuan baik dan aktif mengikuti pembinaan.
Remisi diharapkan membuat seluruh narapidana menyadari akan pentingnya menegakkan integritas selama menjalani pidana. Sebaliknya, apabila melakukan pelanggaran, sanksi tegas akan diberikan. (JOS)