HUT Kemerdekaan RI

HUT Ke-73 Kemerdekaan RI, Basuki Tjahaja Purnama Alias Ahok Cuma Dapat Remisi Dua Bulan

Tak hanya Ahok, dikatakan Andika pihaknya juga memberikan remisi kepada 1141 warga binaan penghuni lapas Cipinang.

Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Ahmad Sabran
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. (Foto: Instagram) 

Pemerintah memberikan penghargaan kepada 102.976 narapidana yang telah menjalani pidananya dengan baik.

Penghargaan berupa pemotongan masa tahanan ini diberikan bertepatan pada peringatan 73 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia.

Para narapidana dianugerahi remisi umum atau pemotongan masa pidana sebanyak satu hingga tiga bulan. Dalam pemberian remisi kali ini, sebanyak 2.220 di antaranya langsung menghirup udara bebas.

Remisi ini diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, khususnya mereka yang berkelakuan baik dan aktif mengikuti pembinaan.

Remisi diharapkan membuat seluruh narapidana menyadari akan pentingnya menegakkan integritas selama menjalani pidana. Sebaliknya, apabila melakukan pelanggaran, sanksi tegas akan diberikan. (JOS)

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved