Kamis, 9 April 2026

Ganjil Genap

Pengendara Hindari Jalan S Parman saat Sistem Ganjil-Genap Diterapkan

"Tadi, saya lihat ada yang mutar balik. Mungkin baru ingat, sekarang penerapan sistem ganjil genap yang sebenarnya."

WARTA KOTA/PANJI BASKHARA RAMADHAN
Razia ganjil genap di Jalan S Parman, Jakarta Barat. 

WARTA KOTA, PALMERAH---  Pada hari ini, Rabu (1/8/2018), penerapan sistem ganjil-genap telah diberlakukan.

Para pengendara roda empat kalang kabut. Ketika petugas menilangnya, mereka beralasan lupa dan memprotes petugas kepolisian.

Penindakan terhadap pelanggaran ganjil genap mulai berlaku hari ini terlihat di sekitar arteri atau protokol wilayah Jakarta Barat.

Penerapan peraturan itu tak hanya membuat pengendara yang terkena tilang menjadi gondok. Mereka menganggap, kebijakan tersebut  justru membuat titik ruas jalan menjadi lebih macet dan meluas.

Seperti kemacetan terjadi di Jalan S Parman karena beberapa pengendara mobil mencoba menghindari razia petugas.

Kemacetan juga disebabkan karena  mobil para pengendara yang ditilang memakan sebagian ruas jalan.

Baca: Perluasan Ganjil Genap Jelang Asian Games Sukses, Hanya 3 Titik Ini Masih Macet di Pagi Hari

Akibatnya, kemacetan  turut terjadi di kawasan Kebon Jeruk dan Palmerah, Jakarta Barat, seperti di Jalan Sakti Raya, Kemanggisan Utama, hingga Kemanggisan Raya.

Para pengendara antre melaju, lantaran ingin melintasi jalur alternatif.

"Iya Mas lebih macet dibanding biasanya," ujar Husin (40), pengguna jalan, di Jalan Kemanggisan Utama.

Dia menduga, kemacetan tersebut akibat banyaknya pengendara yang ingin menghindari ruas Jalan S Parman.

Apalagi, jika kendaraan yang dikendarai tak sesuai nomor polisi ganjil-genap yang diterapkan.

"Pasti karena menghindari jalan S Parman jadi lebih macet begini. Mungkin pengendara yang berganjil genap takut ditilang polisi," ucpanya.

"Tadi, saya lihat ada yang mutar balik. Mungkin baru ingat, sekarang penerapan sistem ganjil genap yang sebenarnya," ucap Husin lagi.

Pengendara lainnya, Ivan (28), mengaku bahwa dirinya hanya bisa melajukan kecepatan mobilnya sekisar 20-30 kilometer per jam.

Antrean kendaraan ini, menurutnya, lebih panjang jika mendekati traffict light di ujung jalan.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved