Koran Warta Kota

Sandiaga: Penutupan Diskotek Ini Kita Lakukan Secara Bermartabat

Satpol PP menyiapkan stiker dan spanduk tanda penyegelan untuk dipasang.

Warta Kota/Henry Lopulalan
BANGUNAN l Diskotek Exotic yang sudah disegel Satpol PP di Jalan Pangeran Jayakarta, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis (19/4). 

Pada waktu yang sama, puluhan perempuan Satpol PP juga menutup Sense Karaoke yang berada di Mangga Dua Square Lantai 5-7, Jalan Gunung Sahari Raya, Pademangan, Jakarta Utara. Total ada tiga jenis usaha yang ditutup.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Yani Wahyu Purwoko, mengatakan bahwa ada sebanyak 60 petugas Satpol PP perempuan yang dikerahkan ke dua lokasi yakni Exotic dan Sense.

Jumlah itu masih ditambah dengan 10 Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

"Tadi pagi dilepas Pak Wagub untuk melasanakan tugas pelaksanaan penegakan Perda dan Pergub. Sekarang ini tim 1 menuju Exotic dan tim 2 menuju Sense," ucap Yani di lokasi.

Khusus Sense, menurut Yani, ada tiga jenis usaha yang dipastikan harus ditutup karena dianggap telah melanggar peraturan. Ketiga jenis usaha Sense tersebut yakni restoran, karaoke dan bar.

"Sense ada tiga jenis (usaha), restoran, karaoke dan bar. Kita pastikan hari ini (kemarin --Red), ketiga jenis usaha di Sense tutup operasional. Kita pasang stiker dan banner sebagai pengumuman bahwa usaha ini sudah tutup," ucapnya.

Cara bermartabat

Pencabutan izin kedua tempat hiburan dilakukan melalui surat keputusan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) DKI Jakarta yang bernomor 3262/-1.858.25 tentang Pemberitahuan terkait TDUP.

Spanduk yang dipasang di Sense bertuliskan 'Sense telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2015, tentang Kepariwisataan.

Sense juga dianggap melanggar Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata serta didukung keputusan kadis PM PTSP Nomor 32 Tahun 2018'.

Sebelum melakukan penutupan Diskotek Exotic dan Sense Karaoke, para Satpol PP perempuan kemarin pagi mengikuti apel di Balai Kota. Apel dipimpin Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno.

"Saya dapat pesan langsung dari Bapak Gubernur untuk melepas hari ini, untuk memastikan bahwa kita semua memiliki tanggung jawab untuk menegakkan Perda," kata Sandi kepada jajaran Satpol PP.

Ia juga mengingatkan bahwa penutupan tempat usaha seperti Exotic dan Sense harus dilakukan secara baik-baik.

"Kita harus menunjukkan kalau penutupan ini dilakukan dengan cara yang baik, terhormat dan bermartabat. Selain itu pastikan semuanya sesuai dengan aturan. Ini wajah baru Satpol PP, tidak hanya identik dengan kekerasan. Senyum, tegas, dan kalau ada yang memberikan provokasi jangan sampai terprovokasi," ujarnya.

"Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menegakkan peraturan daerah. Kalian siap?" tanya Sandiaga kepada para anggota Satpol PP. "Siap!" jawab para anggota. Sandi yang kemarin juga mengenakan baju seragam Satpol PP, kemudian melepas anggotanya ke Exotic dan Sense.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved