Polemik Pilkada
Prof Mahfud MD Anggap Pernyataan Prof Yusril Tendensius dan Manipulatif, Dia Beberkan Fakta-faktanya
Prof Mohammad Mahfud MD membantah tudingan Prof Yusril Ihza Mahendra yang dianggap bertentangan dengan fakta.
Penulis: Suprapto | Editor: Suprapto
(Pilkada-13) Dari Amerika Mensesneg Sudi Silalahi yg ikut kunjungan SBY bilang bhw SBY tdk akan menandatangani RUU itu. Dari Indonesia, sy berteriak, meskipun SBY tidak menandatangani tapi stlh 30 hr RUU itu akan berlaku dengan sendirinya sesuai dgn Pasal 20 ayat (5) UUD 1945.
(Pilkada-14) Sepulang dari Amerika SBY mampir ke Jepang dan bertemu dgn Yusril di sana utk mendapat saran. Inilah saran Yusril yg tersiar: "SBY tdk usah menandatangani RUU itu krn tdk setuju dan selanjutnya serahkan itu kpd Presiden baru agar disikapi dan diselesaikan".
(Pilkada-15) Saran Yusril di Jepang itu menurut sy tidak fair dan mendorong Presiden baru, Jokowi, masuk dlm jebakan betmen. Sebab ditandatangani atau tdk RUU itu akan berlaku dgn sendirinya stlah 30 hari disetujui di DPR. Saran saya waktu itu, SBY hrs tandatangan scr gentleman.
(Pilkada-16) Saya bilang stlh ditandatangani, kalau SBY tdk setuju dgn UU itu barulah diubah melalui legislative review. Sepulang ke Indonesia pd tanggal 30 September SBY menandatangani UU itu tetapi 2 hari kemudian, tanggal 2 Oktober dicabut sendiri dgn Perrpu. Itulah sejarahnya.
(Pilkada-17) Jadi dari mana ceritanya Yusril mengatakan SBY balik kucing krn statement saya? Dari mana pula datanya saya menyimpang dari tujuan reformasi yg tlh menyepakati Pilkada tetap dilakukan di DPRD. Bukankah sikap sy ada dokumen dan jejak digitalnya sejak 2012? Wadduh.
(Pilkada-18) Stlah banyak pimpinan parpol, MPR dan DPR, setuju ke Pilkada lewat DPRD dan saya juga berbicara ttg itu di Senayan beberapa hari yg lalu, tiba2 Pak Yusril ingin ambil posisi opini dgn membalik-balikan fakta dgn tudingan yg tdk berdasar. Subhanallah, lihai benar ya.
(Pilkada-19) Zaman now adl zaman digital. Sulit berbohong krn direkam oleh Malaikat Roqib & Atid via jejak digital. Yg sy kultwit itu jejak digitalnya lengkap. Oh, ya, di atas pengesahan RUU di DPR sy tulis bln Oktober 2014, maaf, yg benar menjelang bln Oktober, stlh Pilpres.
(Pilkada-20) Demikianlah penjelasan saya. Saya tak ada urusan politik apa pun dgn Pak Yusril melainkan hanya menjelaskan fakta yang tak bisa dipungkiri karena ada dokumen dan jejak digitalnya. Penuh hormat kpd sahabat akademis saya, Prof. Yusril Ihza Mahendra.
(Pilkada-21) Semua penjelasan saya tentang ini boleh dikutip oleh seiapapun asal tidak dikanibal. Boleh juga dicari jejak digitalnya melalui "Google" dan "Youtube" selama bulan Agustus dan September 2014.