Kamis, 16 April 2026

Tambah Pendapatan Asli Daerah, Ketua DPRD Tangerang Selatan Mengusulkan Agar Warteg Kena Pajak

Pengenaan pajak untuk warteg dan rumah makan tradisional ada kemungkinan baru diberlakukan pada periode APBD mendatang.

WARTA KOTA, PALMERAH----Moch Romlie, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan, mengusulkan agar pelaku usaha warung tegal (warteg) dikenakan pajak seperti rumah makan lainnya.

"Banyak usulan yang disampaikan saat reses dan musrenbang (musyawarah perencanaan pembangunan nasional) untuk membangun Tangsel. Untuk itu diperlukan tambahan PAD di antaranya dari warteg dan rumah makan tradisional," kata Romlie seperti dilansir Antaranews.com, Senin (2/4/2018).

Baca: Makan di Warteg Sebaiknya Bayar Dulu Baru Makan Atau Sebaliknya?

Romlie mengatakan, pengenaan pajak untuk warteg dan rumah makan tradisional ada kemungkinan baru diberlakukan pada periode APBD mendatang.

Menurut Romlie, saat ini masih dilakukan pengkajian untuk teknis pelaksanaannya apakah dimungkinkan atau tidak.

Baca: Hannah Al Rasyid Suka Tempe Orek ala Warteg

Sementara itu, Dadang Sofyan, Kepala Badan Pendapatan Daerah, mengatakan, usulan yang diberikan oleh DPRD dimungkinkan untuk dilaksanakan namun Pemkot Tangerang Selatan harus mengkaji terlebih dahulu seperti apa teknis yang harus dikerjakan.

"Misalnya kami kenakan Perda 07 tahun 2017. Tentang tempat usaha yang berpenghasilan lebih dari Rp 15 juta dalam sebulan. Itu bisa juga. Tapi bisa juga dengan ketentuan lain," kata Dadang.

Baca: Perda Pajak Warteg Segera Dihapuskan

Menurut Dadang, perlu survei lapangan untuk Bapenda dalam menetapkan pajak untuk warteg ini.

Bagaimanapun masyarakat atau pelaku usaha yang ada, harus diedukasi terlebih dahulu.

"Sementara ini menjadi catatan kami dulu. Nanti bisa dilihat bagaimana perkembangannya. Kalau bagus akan dilanjutkan, kalau ada hambatan akan dilakukan penyesuaian. Bagaimanapun kami akan masukan ke dalam agenda pembahasan," katanya.

Sumber:
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved