Pelaku Pembunuhan Mulyadi Ingin Jual Mobil Toyota Yaris dengan Harga Rp 50 Juta

Totok Andika dan Eko Budi Pratikno nekat membunuh sopir rental, Mulyadi (57), demi menguasai mobil Toyota Yaris korban.

Penulis: Junianto Hamonangan |
Warta Kota/Junianto Hamonangan
Dua tersangka pembunuh ditangkap Polres Metro Jakarta Utara di Madiun, Jawa Timur. 

WARTA KOTA, KOJA---Totok Andika dan Eko Budi Pratikno nekat membunuh sopir rental, Mulyadi (57), demi menguasai mobil Toyota Yaris korban.

Kedua pelaku ingin menjual mobil warna putih itu senilai Rp 50 juta kepada penadah.

"Uangnya untuk kebutuhan rumah tangga," kata Totok yang menggunakan penutup wajah sembari menunduk, Senin (2/4/2018).

Baca: Kondisi Toyota Yaris Masih Bagus, Totok Andika Nekat Mencekik Mulyadi Hingga Tewas

Niatan tersebut gagal menjadi kenyataan setelah Totok dan temannya keburu ditangkap anggota Polres Metro Jakarta Utara dalam pelariannya di Madiun, Jawa Timur.

Totok mengaku aksinya kali ini merupakan yang pertama kalinya. "Baru kali ini," jawabnya singkat.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Ajun Komisaris Besar Febriansyah mengatakan, pernyataan pelaku yang bekerja sebagai sopir truk ekspedisi tersebut hanya berdasarkan laporan yang ada karena mereka sudah pernah beraksi di luar Jakarta.

"Dari hasil keterangan penyidikan, tersangka baru kali ini melaksanakan kegiatannya. Namun tersangka juga memiliki laporan di luar Jakarta, di daerah Lampung dan Medan," katanya.

Baca: Polisi Menangkap Totok Andika dan Eko Budi Pratikno, Pelaku Pembunuhan

Kondisi mobil Toyota Yaris korban sekarang ini sudah berubah pelat nomornya. Jika aslinya mobil tersebut bernopol B 1591 FRI, kini nopol mobil warna putih itu dikerik dan berubah menjadi B 591 RI.

Sekadar informasi, sebelumnya sesosok mayat tak dikenal berjenis kelamin laki-laki ditemukan di trotoar Jalan Yos Sudarso tepatnya di samping turunan Tol Cempaka Putih, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (25/3/2018) pagi.

Saat ditemukan mayat dalam posisi telungkup di trotoar. Selain itu juga terdapat sejumlah luka pada tubuh korban, seperti lebam pada pelipis bagian bawah mata kanan dan kiri, robek pada mulut, hingga lecet pada jari tangan kanan dan di atas tumit kaki kanan.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved