Drama Pengejaran Maling di Proyek Kota Meikarta
Dua maling menyatroni proyek Meikarta milik Lippo Group di Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jumat (30/3/2018).
Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
WARTA KOTA, BEKASI -- Dua maling menyatroni proyek Meikarta milik Lippo Group di Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jumat (30/3/2018) pukul 19.00.
Pelaku, Ma'rup (28) dan Pahrudin (20) kemudian diamankan ke Mapolsek Cikarang Selatan berikut tiga rol kawat bendrat dan sebuah tabung oksigen curian.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Cikarang Selatan, Inspektur Satu Jefri, mengatakan tersangka masuk ke dalam proyek dengan cara menyelinap pagar secara diam-diam.
Saat situasi sepi, mereka lalu menggotong tiga rol kawat dan sebuah tabung oksigen ke luar pagar proyek.
Aksi mereka rupanya terpergok petugas keamanan setempat, Iwan Setiawan (35), yang sedang patroli malam menggunakan sepeda motor.
Baca: Masjid Mirip Taj Mahal di Danau Sunter Bikin Takjub, Pendirinya Tak Diduga
Iwan kemudian berteriak maling hingga kedua panik dan berlari ke arah sepeda motornya yang diparkir di luar pagar.
"Dengan motor Honda Vario berpelat G 6945 WG, mereka membawa kabur material milik proyek," kata Jefri pada Minggu (1/4).
Jefri mengatakan, keduanya lalu terlibat kejar-kejaran di lokasi proyek.
Bahkan tiga warga bernama Bonar, Miskar dan Edi yang mendengar teriakan Iwan bergegas ikut mengejar tersangka menggunakan sepeda motor.
"Sekitar 300 meter dari lokasi proyek, motor pelaku berhasil dipepet saksi dan petugas keamanan" ujar Jefri.
Kepada petugas keamanan, mereka mengelak sebagai pencuri tapi mendapat tugas memindahkan barang material proyek.
Baca: Mudik 2018, Presiden Jokowi Janji Jakarta-Ngawi Cuma 10 Jam
Saat didesak, mereka akhirnya mengakui bahwa tiga rol kawat bendrat dan sebuah tabung gas oksigen dicuri dari lokasi proyek.
"Tanpa perlawanan, mereka dibawa ke Mapolsek Cikarang Selatan untuk diproses hukum," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/meikartawarkot_20171018_110523.jpg)