Modus Jadi Sopir Pribadi, Komplotan Ini Gelapkan Mobil Alphard dan HRV
Aksi Marzuki tidak tanggung-tanggung. Ia melarikan mobil milik majikannya Toyota Alphard B-99-SIS lalu menjualnya seharga Rp60 juta ke penadah.
Penulis: Feryanto Hadi |
Pelaku yang mencoba melakukan perlawanan pun dihadiahi dengan timah panas.
"Kami amankan empat anggota jaringan ini di beberapa tempat berbeda yakni Marzuki, Aluntono, Iswandi dan Fauzan. Otak pelakunya ini Marzuki, dia punya banyak kartu identitas palsu," terangnya.
Dari keterangan pelaku, mobil Toyota Alphard korban telah dijual kepada rekannya dengan harga Rp60 juta.
Sedangkan untuk Honda BRV dijual dengan harga Rp25 juta.
"Kedua mobil itu kini sudah ada di Mapolres Jaksel sebagai barang bukti kejahatan jaringan ini," ungkap AKP Egidio.
AKP Egidio menambahkan, para pelaku adalah sindikat spesialis pencurian mobil dengan modus melamar menjadi sopir pribadi.
Bahkan, sebelumnya, pelaku sudah sempat di penjara dengan kasus serupa.
"Dari hasil pemeriksaan, didapat keterangan bahwa pelaku baru keluar dari LP pada bulan Oktober tahun lalu dengan kasus yang sama. Setelah keluar baru melakukan dua kali aksi di wilayah Jakarta Selatan dan tertangkap," ungkapnya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/curi-alphard_20180326_214306.jpg)