5 Hal di Surat Dakwaan Yang Bakal DIbantah Pengacara Dokternya Setnov
Wirawan Adnan, pengacara dokter Bimanesh Sutarjo, bakal membantah 5 hal dalam surat dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).
Penulis: Rangga Baskoro |
WARTA KOTA, KEMAYORAN -- Wirawan Adnan, pengacara dokter Bimanesh Sutarjo, bakal membantah 5 hal dalam surat dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).
Bimanesh merupakan terdakwa di Pengadilan Tipikor terkait kasus Setya Novanto.
Inilah 5 hal yang akan dibantah pengacara :
1. Halangin penyidikan
"Pertama, tidak benar kalau klien kami dengan sengaja membantu menghalangi penyidikan. Itu tidak ada," ujar Wirawan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (8/3/2018).
2. Minta surat pengantar
Wirawan juga membantah kliennya sempat menemui dokter Michael Chia Cahaya untuk meminta surat pengantar rawat inap dari IGD dengan keterangan kecelakaan mobil.
Namun, permintaan itu ditolak dokter Michael Chia karena dia belum memeriksa Setya Novanto.
Hal itu menyebabkan dokter Bimanesh membuat surat pengantar rawat inap menggunakan form surat pasien baru IGD. Padahal, dirinya bukan dokter jaga IGD.
Wirawan juga akan menyanggah dakwan tersebut.
Baca: 2 Sahabat Ditemukan Bersimbah Darah di Depok
3. Membuat surat pengantar rawat inap
"Ketiga, dokter Bimanesh tidak pernah membuat surat pengantar rawat inap," jelas Wirawan.
4. Memerintahkan perawat
Wirawan juga menyangkal apabila kliennya dituduh memerintahkan perawat untuk merawat Setya Novanto setelah memanipulasi prosedur rumah sakit.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/dokter-bimanesh_20180308_200341.jpg)