Semua Fraksi di DPRD DKI Sepakat Bentuk Pansus Mikrosel, Ini Penyebabnya
Seluruh fraksi di DPRD DKI Jakarta sudah sepakat membentuk panitia khusus (Pansus) mikrosel.
DPRD tak mau ambil pusing karena perusahaan sudah terlalu keterlaluan mengadali Pemprov DKI.
Bahkan apabila sinyal 4G di Jakarta mesti lenyap, anggota dewan juga tak mau ambil pusing.
Tiang mikrosel merupakan pemancar sinyal 4G berukuran kecil yang berdiri di trotoar, taman, dan lokasi lainnya yang jadi aset Pemprov DKI.
Kasus tiang mikrosel bergulir setelah DPRD DKI tahu sebanyak 7.000 tiang mikrosel milik 10 perusahaan menara telekomunikasi berdiri di lahan Pemprov DKI tanpa membayar sewa lahan.
Padahal tiang mikrosel itu ada yang telah berdiri sejak tahun 2010 lalu.
Makanya DPRD menilai Pemprov DKI telah rugi triliunan rupiah dari tak adanya perjanjian sewa menyewa.
Tapi pihak perusahaan menara telekomunikasi cenderung tak mau membayar sewa karena merasa telah mengikuti aturan sesuai yang dipakai Pemprov DKI dalam pendirian tiang mikrosel.
Namun DPRD DKI tak mau tahu dan ingin perusahaan menara telekomunikasi membayar sewa tersebut.
Bahkan dewan menyalahkan Pemprov DKI terkait pendirian tian mikrosel.
Anggota dewan menganggap Pemprov DkI memilih aturan yang lebih menguntungkan perusahaan telekomunikasi dalam pendirian tiang mikrosel, sehingga Pemprov yang merugi.
Dari situlah masalah bergulir sejak Desember 2017 lalu. Bahkan perizinan tiang mikrosel dihentikan Pemprov DKI sampai bulan Maret 2017.(*)