100 Hari Anies Sandi

DPRD DKI dan Sandiaga Uno Bakal Usut Pembelian Lahan di Cengkareng Barat yang Bau Korupsi

Pembelian lahan di Cengkareng Barat, Jakarta Barat seluas 4,6 hektare oleh Pemprov DKI, diduga sebagai bentuk kebijakan lost anggaran.

TRIBUNNEWS/RIZAL BOMANTAMA
Sandiaga Uno 

"Jadi, nanti kami akan mengundang (YKSW) atau kami yang datang ke sana," kata dia.

Sandiaga pernah menjelaskan beberapa langkah yang tengah dan akan diambil terkait rencana pembangunan Rumah Sakit Kanker DKI di lahan yang dibeli dari YKSW.

Ia mengatakan, sebagai tindak lanjut dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan terkait kelebihan uang pembelian lahan, ia meminta pihak YKSW untuk mengembilkan uang kelebihan Rp 191 miliar.

"Dana Rp 191 miliar sebagai kelebihan bayar karena ini di atas nilai yang sudah ditetapkan oleh BPK atau dibatalkan pembeliannya," kata Sandi.

Pembangunan RS kanker pertama di DKI Jakarta itu, kata dia, baru dapat dilanjutkan jika posisi hukum lahan tersebut sudah jelas.

"Jadi sebelum itu selesai, sebelum Sumber Waras itu clear permasalahannya, dari segi akuntansinya dan legalnya, kami belum bisa menindaklanjuti pembangunan rumah sakitnya," katanya.

Sandi menyebutkan, hingga saat ini pihaknya terus melakukan audit terkait target Pemprov DKI mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.

"Sumber Waras kami menunggu hasil dari audit WTP yang lagi terus kami lakukan. Saya harap ini bisa cepat diselesaikan sesuai dengan road to WTP itu," kata dia.

Surat Dijawab

Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Internasional Badan Pemeriksaan Keuangan Yudi Ramdan Budiman mengatakan, Pemprov DKI telah melaporkan upaya tindak lanjut atas kewajiban pengembalian uang kelebihan pembelian lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras sebesar Rp 191 miliar.

Yudi Ramdan mengatakan, upaya tindak lanjut tersebut berupa penagihan secara tertulis dari Pemprov DKI kepada pihak Yayasan Sumber Waras.

Hal itu telah melalui rekomendasi Djarot Saiful Hidayat saat Djarot masih sebagai gubernur DKI Jakarta.

"Dari Pemprov sudah ada tindak lanjut, yaitu gubernur sudah memberikan perintah kepada kadis kesehatan untuk menagih Yayasan Sumber Waras dan kadis kesehatan sudah menyampaikan surat kepada yayasan," kata Yudi, Selasa (28/11).

Sumber: Warta Kota
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved