Dinkes Bekasi: Permintaan Fogging Tidak Cukup Secara Lisan
Dinas Kesehatan Kota Bekasi membantah telah menolak pengajuan warga Kelurahan Perwira untuk fogging mengantisipasi penyakit demam berdarah dengue.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
WARTA KOTA, BEKASI-Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi membantah telah menolak pengajuan warga yang ingin lingkungannya di-fogging (pengasapan nyamuk) untuk mengantisipasi penyakit demam berdarah dengue (DBD).
Dinas akan menindak lanjuti laporan, bila warga menyertai bukti dan keterangan tertulis.
"Persoalannya warga banyak yang mengajukan secara lisan. Sementara kami perlu bukti dan keterangan tertulis untuk menindak lanjutinya," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinas Kesehatan Kota Bekasi, drg Dezi Syukrawati pada Minggu (19/11/2017).
Pernyataan Dezi menyusul kabar diacuhkannya pengajuan warga RW 06, Kelurahan Perwira, Kecamatan Bekasi Utara yang ingin lingkungannya di-fogging.
Lantaran tidak ditanggapi, warga kemudian meminta ke organisasi partai politik, Partai Persatuan Indonesia (Perindo). Pelaksanaan fogging dilakukan pada Minggu (19/11) pagi dengan menyasar tujuh RT di RW 06.
Meski demikian, Dezi tidak menampik salah satu faktor pelaksanaan fogging di lingkungan warga bila petugas mendapat laporan adanya penyakit DBD.
Petugas, kata dia, akan memprioritaskan penyemprotan itu guna menghindari bertambahnya korban akibat penyakit mematikan ini.
Dezi mengatakan, jumlah penderita DBD di Kota Bekasi hingga pertengahan November 2017 berkisar 500 orang. Sebanyak 10 orang di antaranya dinyatakan meninggal dunia.
Dia mengklaim, jumlah ini lebih rendah dari tahun lalu yang menembus hingga 3.813 kasus. Penekanan angka ini, tidak terlepas dari pembentukan kader jumantik untuk menantisipasi merebaknya penyakit itu.
"Ada 60 kader jumantik di seluruh Puskesmas kelurahan yang ada. Mereka bertugas di 56 kelurahan yang ada di Kota Bekasi," kata Dezi.
Menurutnya, kader jumantik bertugas melakukan pengawasan dan sosialisasi tentang bahaya DBD ke rumah-rumah warga. Bahkan kader jumantik wajib memberantas jentik nyamuk bila ditemukan di permukiman warga.
Dia menambahkan, tingginya curah hujan di Kota Bekasi membuat pihaknya terus melakukan kewaspadaan atas serangan nyamuk tersebut.
Salah satunya, melakukan penyuluhan di tiap-tiap kantong massa yang rawan penyebaran nyamuk.
Berdasarkan data yang diperoleh, penyebaran nyamuk aides aigepty ini berada di Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara; Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondokgede; Kelurahan Jatimelati, Kecamatan Pondokmelati; Kelurahan Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna, Mustikajaya dan Bantargebang.
Rata-rata warga di sana paling sering terjangkit DBD, karena banyak perkebunan dan adanya genangan air yang menjadi sarang nyamuk.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/fogging_20171119_171409.jpg)