100 Hari Anies Sandi
5 Program Unggulan Gubernur Ahok Ini Bakal Digusur Gubernur Anies Baswedan
Pada beberapa kebijakan, Anies secara spesifik menyebut akan mengubah peraturan gubernur yang dibuat Ahok.
4. Reklame LED
Dulu, Ahok menerbitkan Pergub Nomor 148 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Reklame.
Isinya mengenai aturan reklame untuk periklanan harus dalam bentuk LED.
Ahok menerapkan kewajiban itu untuk mengurangi angka kecelakaan akibat reklame yang rubuh.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DMPTSP) DKI Edy Junaedi mengatakan, Pemprov DKI akan membentuk tim untuk mengkaji kembali pergub itu.
Sebab, beberapa pihak, seperti Asosiasi Media Luar Griya Indonesia, keberatan dengan itu. Aturan itu dinilai belum mengakomodasi keadaan industri.
5. Penataan Kampung Akuarium
Kebijakan Ahok lainnya yang akan diubah terkait penataan Kampung Akuarium.
Rencana penataan di sana awalnya disesuaikan dengan rencana induk penataan kawasan Kota Tua yang juga diatur dalam Pergub Nomor 36 Tahun 2014. Kampung tersebut akan terintegrasi dengan Museum Bahari dan Masjid Luar Batang.
Setelah penggusuran di kawasan itu, beberapa warga masih bertahan di atas puing-puingnya hingga sekarang.
Pada era Anies, Pemprov justru akan membangun kembali penampungan sementara yang lebih layak untuk mereka.
Selain itu, Anies juga akan menata ulang kawasan itu dan memadukannya dengan konsep awal.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, penataan Kampung Akuarium akan menjadi percontohan program rumah berlapis. Rumah berlapis dibangun dengan konsep land consolidation alias konsolidasi lahan.
"Contohnya nanti di Akuarium. Coba lihat nanti begitu sudah di-launching, itu bagian dari land consolidation," kata Sandi. (Jessi Carina)
Artikel tayang di Kompas.com: Sejumlah Kebijakan Ahok yang Mau Diubah Anies-Sandi